Labuhanatu,
AFJ-News.Online – Desa AFD I Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, mengalami berbagai perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Sejak dipimpin Kepala Desa Jhonni Asmara pada 2018, sejumlah fasilitas pemerintahan, ekonomi, dan pelayanan kesehatan berhasil dibangun untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Perubahan tersebut dinilai cukup signifikan mengingat sebelum Jhonni Asmara menjabat, Desa AFD I Rantauprapat belum memiliki kantor desa sebagai pusat pelayanan pemerintahan. Selama bertahun-tahun, pelayanan administrasi masyarakat masih dilakukan di rumah kepala desa karena belum tersedia gedung pemerintahan yang menjadi aset desa.
Pada tahun pertama kepemimpinannya, pembangunan kantor desa menjadi salah satu program prioritas.
Tantangan yang dihadapi tidak ringan karena seluruh wilayah Desa AFD I Rantauprapat berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional I Kebun Rantauprapat, sehingga pembangunan aset pemerintahan desa membutuhkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak.
Melalui komunikasi dan lobi kepada perusahaan serta pemerintah daerah, Jhonni Asmara berhasil memperoleh bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang kemudian digunakan untuk membangun gedung kantor desa pertama. Pembangunan tersebut menjadi sejarah baru bagi Desa AFD I Rantauprapat karena untuk pertama kalinya masyarakat memperoleh pelayanan administrasi di gedung pemerintahan desa yang representatif.
Seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, bangunan kantor desa pertama kemudian dialihfungsikan menjadi Toko Serba Ada (Toserba) yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pengalihan fungsi tersebut dilakukan agar aset desa tetap produktif dan dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat melalui unit usaha BUMDes.
Upaya menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih baik terus berlanjut. Jhonni Asmara kembali memperjuangkan pembangunan gedung kantor desa yang lebih besar dan representatif. Melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, desa berhasil memperoleh dukungan anggaran pembangunan gedung kantor desa yang kini menjadi pusat pelayanan masyarakat.
Menariknya, pembangunan gedung kantor desa tersebut tidak menggunakan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Anggaran pembangunan berasal dari dukungan Pemerintah Kabupaten yang diperoleh melalui proses koordinasi dan komunikasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah.
Selain pembangunan kantor desa, pemerintah desa juga berhasil menghadirkan kantor BUMDes, gudang BUMDes, serta Gedung Koperasi Merah Putih sebagai sarana pendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi desa sekaligus memperkuat kelembagaan usaha milik desa.
Di bidang pelayanan kesehatan, Pemerintah Desa AFD I Rantauprapat juga menyediakan satu unit mobil ambulans desa. Fasilitas tersebut kini dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat maupun rujukan ke rumah sakit sehingga akses pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat dan mudah.
Berbagai pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa AFD I Rantauprapat. Di tengah keterbatasan wilayah yang berada di kawasan HGU, pemerintah desa berupaya membangun sinergi dengan perusahaan dan pemerintah daerah untuk menghadirkan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.
Jhonni Asmara pertama kali terpilih sebagai Kepala Desa AFD I Rantauprapat untuk periode 2018–2024. Setelah adanya perubahan ketentuan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, masa jabatannya diperpanjang dan kembali dilantik untuk melanjutkan kepemimpinan hingga tahun 2027.
Keberadaan kantor desa, Toserba BUMDes, kantor dan gudang BUMDes, Gedung Koperasi Merah Putih, serta ambulans desa menjadi bagian dari perkembangan infrastruktur pelayanan publik di Desa AFD I Rantauprapat. Berbagai fasilitas tersebut kini dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan administrasi, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa.
“Supendi”

















