LABUHANBATU UTARA, AFJNews.Online– Pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar jajaran Polsek NA IX-X kembali memicu sorotan tajam dan kekecewaan warga. Pada Sabtu (1/8/2026), aparat kepolisian sektor setempat dilaporkan menggelar penindakan di salah satu titik yang diduga kuat sebagai lokasi transaksi sabu, yakni wilayah KDL (belakang SDN 114368, Jl. Pasar Panigoran, Desa Pulo Jantan).
Namun, alih-alih menangkap aktor maupun pengedar utama, tindakan lapangan tersebut kembali membuahkan hasil nihil penangkapan. Petugas hanya lagi-lagi menemukan sisa-sisa alat isap (bong) dan plastik klip bekas pakai di area belakang rumah salah seorang warga. Barang bukti yang ditemukan tersebut kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Pola penindakan yang berulang tanpa adanya tersangka yang diamankan ini memicu dugaan dan kekecewaan mendalam dari masyarakat. Publik menilai operasi GSN yang dilakukan jajaran Polsek NA IX-X terkesan sekadar formalitas. Padahal, laporan serta rincian titik lokasi keberadaan para terduga pelaku peredaran narkoba—seperti kelompok inisial Rdo, Ink, Abu, Ifl, Kdl, hingga Amn—sudah dikonfirmasikan dan disampaikan secara gamblang kepada pihak kepolisian, dan tiga diantara sudah di GSN.

Gagalnya penindakan berulang di wilayah hukum Polsek NA IX-X ini turut mendapat tanggapan keras dari penggiat anti-narkoba Sumatera Utara.
Koordinator Wilayah Lembaga Anti Narkoba (LAN) Sumatera Utara, Khairul Akmal, secara tegas menyuarakan keprihatinannya atas efektivitas penegakan hukum di lokasi tersebut. Ia mendesak adanya evaluasi total terhadap kepemimpinan di tingkat Polsek.
“saya meminta kepada kapolres dan kapolda sumut, copot atau ganti Kapolsek tersebut! Agar bisa ada perbandingan, apakah benar-benar peduli atau tidak dengan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah tersebut,” tegas Khairul Akmal saat memberikan reaksinya atas kondisi penindakan di NA IX-X. (03/08/2026)
Atas indikasi ketidakefektifan yang terus berulang, warga bersama elemen penggiat anti-narkoba meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Polsek NA IX-X. Pemeriksaan etik serta pengusutan prosedur operasional dinilai krusial untuk mengurai dugaan kebocoran informasi setiap kali razia digelar.
Demi asas keterbukaan informasi publik dan keberimbangan berita, awak media telah menyampaikan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pimpinan kepolisian di tingkat wilayah hingga polda.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait evaluasi kinerja jajaran bawahannya serta desakan evaluasi kepemimpinan Polsek tersebut, belum memberikan tanggapan resmi.
Kondisi serupa terjadi pada tingkat Polda Sumatera Utara. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp untuk dimintai konfirmasi mengenai atensi Ditresnarkoba serta respon Bid Propam Polda Sumut, juga belum merespons atau memberikan keterangan resmi.
Masyarakat Aek Kota Batu dan Desa Pulo Jantan kini menantikan langkah konkret dan tindakan tegas dari Kapolda Sumatera Utara untuk membersihkan wilayah mereka dari peredaran narkoba terbuka serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap jajaran kepolisian.
Anahori Pohan

















