Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
TNI/POLRI

Polsek Silat Hilir Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Warga Tegaskan Tidak Ada Setoran atau Pungli PETI

Avatar photo
6
×

Polsek Silat Hilir Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Warga Tegaskan Tidak Ada Setoran atau Pungli PETI

Sebarkan artikel ini

Kapuas Hulu, AFJ-News.online – Polsek Silat Hilir melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan klarifikasi kepada sejumlah warga Kecamatan Silat Hilir terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online mengenai dugaan adanya setoran atau pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026, mulai pukul 12.10 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Kegiatan dilakukan oleh Kapolsek Silat Hilir Ipda Amarullah Abidin, S.Tr.K., M.H., Kanit Intel Polsek Silat Hilir Bripka Ali Syafaruddin, serta Bhabinkamtibmas Brigpol Wayan Pradit, S.AP.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Platina IV

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan klarifikasi kepada sejumlah warga yang namanya tercantum dalam lembaran kertas yang kemudian digunakan sebagai bagian dari pemberitaan media online. Warga yang diklarifikasi selanjutnya menyampaikan keterangan melalui video testimoni terkait pemberitaan tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi, warga menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah memberikan setoran maupun mengalami pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Silat Hilir terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Baca Juga :  Pengawasan Program Ketahanan Pangan, Tim Polda Banten Tinjau Lahan Jagung di Desa Pasir Jaya

Adapun warga yang memberikan keterangan dalam video testimoni tersebut yakni Megawati dari Desa Nanga Nuar, Heri dari Desa Bongkong, Suhariana dari Dusun Sungai Mali Desa Seberu, Harun dan Suradi dari Desa Pangeran, Muhana dari Desa Perigi, serta Amir dari Desa Penai.

Kegiatan Pulbaket dan klarifikasi ini dilakukan sebagai langkah untuk memperoleh informasi secara langsung dari masyarakat serta memastikan kebenaran informasi yang beredar di ruang publik.

Baca Juga :  Anggun Berkebaya, Bangsa Berbudaya: Jalasenastri Kodaeral l Memancarkan Pesona Indonesia Untuk Dunia

Polsek Silat Hilir menegaskan bahwa klarifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh fakta dan keterangan dari pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pemberitaan, sehingga informasi yang berkembang di masyarakat dapat disikapi berdasarkan data dan keterangan yang diperoleh di lapangan.

“Bufi A”

banner 468x60
Example 120x600