Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

“Harga Bio Solar Rp13 Ribu/Liter di APMS Tayan Hilir Jadi Sorotan, Pertamina–BPH Migas Diminta Turun Tangan”

Avatar photo
5
×

“Harga Bio Solar Rp13 Ribu/Liter di APMS Tayan Hilir Jadi Sorotan, Pertamina–BPH Migas Diminta Turun Tangan”

Sebarkan artikel ini

TAYAN HILIR, SANGGAU, AFJ-News.Online — Dugaan penjualan Bio Solar dengan harga mencapai Rp13.000 per liter di APMS 66.785.001 yang beroperasi di wilayah Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan.

Informasi mengenai harga tersebut dinilai perlu mendapat klarifikasi secara terbuka, terutama menyangkut dasar penetapan harga dan mekanisme pendistribusian BBM kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Apabila informasi harga Rp13.000 per liter tersebut benar, masyarakat perlu memperoleh penjelasan apakah angka itu merupakan harga yang ditetapkan berdasarkan mekanisme resmi, terdapat komponen tertentu dalam pendistribusian, atau terdapat faktor lain yang memengaruhi harga jual kepada konsumen.

Bio Solar termasuk dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) yang penyediaan dan pendistribusiannya diatur pemerintah. Karena itu, transparansi dalam penyaluran maupun harga yang diterima konsumen menjadi penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Porkab VI Tangerang Resmi Ditutup, Koramil 11/PSK Pastikan Keamanan Tetap Kondusif

Harga Rp13 Ribu per Liter Dipertanyakan

Informasi mengenai Bio Solar yang disebut dijual Rp13.000 per liter memunculkan sejumlah pertanyaan.

Publik perlu mengetahui bagaimana dasar perhitungan harga tersebut, bagaimana mekanisme pendistribusiannya, serta apakah terdapat komponen biaya tambahan yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Persoalan tersebut penting diperjelas agar tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

Kondisi geografis maupun tantangan distribusi di suatu wilayah dapat menjadi faktor dalam rantai pasok. Namun, apabila terdapat perbedaan harga yang signifikan, dasar dan mekanismenya perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak yang berwenang.

Pertamina dan BPH Migas Diharapkan Lakukan Verifikasi

Untuk memberikan kepastian, Pertamina, BPH Migas serta instansi pemerintah terkait di Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut.

Baca Juga :  KETUM LIBAS, Minta Kapolri Tindak Tegas Maraknya PETI di Melawi.

Pemeriksaan dapat mencakup mekanisme penyaluran, kuota dan volume BBM yang diterima, harga yang diberlakukan kepada konsumen serta dokumen pendukung lainnya.

Apabila dari pemeriksaan nantinya ditemukan ketidaksesuaian, penanganannya tentu menjadi kewenangan instansi terkait berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila harga yang diberlakukan memiliki dasar resmi dan sesuai dengan mekanisme yang diperbolehkan, penjelasan terbuka juga penting disampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat.

Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian

Masyarakat di wilayah pedalaman maupun kawasan dengan akses distribusi terbatas tetap membutuhkan kepastian mengenai harga dan ketersediaan BBM.

Transparansi menjadi penting agar program subsidi pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak menerimanya dan pendistribusiannya berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Koramil 02 Curug Bahas Kamtibmas dan Ketahanan Pangan

Karena itu, persoalan ini perlu ditempatkan sebagai permintaan klarifikasi dan verifikasi, bukan sebagai kesimpulan adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Publik kini menunggu jawaban atas dua persoalan utama: apakah benar Bio Solar dijual Rp13.000 per liter di APMS tersebut, dan apabila benar, apa dasar penetapan harga tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh klarifikasi dari pengelola APMS 66.785.001 mengenai informasi harga Rp13.000 per liter tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi kepada pengelola APMS 66.785.001, Pertamina, BPH Migas, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Barat maupun pihak terkait lainnya agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

(Budi A)

banner 468x60
Example 120x600