Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Hukum

PETI di Sejotang Kembali Disorot, Dugaan Penggunaan Solar Bersubsidi Ikut Dipertanyakan

Avatar photo
7
×

PETI di Sejotang Kembali Disorot, Dugaan Penggunaan Solar Bersubsidi Ikut Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

SANGGAU | AFJ-News.Online — Aktivitas pertambangan emas yang diduga tanpa izin di Dusun Sejotang, Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali menjadi perhatian masyarakat.

Menurut informasi yang dihimpun redaksi, aktivitas penambangan di kawasan tersebut disebut kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat berhenti sekitar satu pekan.

Lokasi kegiatan disebut berada tidak jauh dari SMP Negeri 5 Tayan Hilir. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terhadap potensi kerusakan lingkungan dan dampak kegiatan penambangan terhadap kawasan sekitar.

Warga menyebut aktivitas penambangan menggunakan sejumlah alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk material. Penggunaan alat berat tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai skala operasi serta legalitas kegiatan pertambangan yang berlangsung.

Namun demikian, status perizinan kegiatan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.

Dugaan Solar Bersubsidi Ikut Disorot:
Selain persoalan dugaan pertambangan tanpa izin, warga turut menyoroti informasi mengenai dugaan penggunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi untuk mendukung operasional alat berat di lokasi penambangan.

Baca Juga :  LANGKAH TEGAS DI TENGAH GEMERLAP MALAM, KODAERAL I SIKAT PELANGGARAN DAN AMANKAN EMPAT SENJATA TAJAM

Apabila informasi tersebut terbukti, asal-usul serta jalur distribusi BBM itu dinilai perlu ditelusuri oleh pihak berwenang.

Distribusi BBM bersubsidi merupakan kegiatan yang diatur berdasarkan ketentuan tertentu sehingga penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Warga berharap aparat dapat memastikan apakah benar terdapat BBM bersubsidi yang digunakan di lokasi tersebut, termasuk menelusuri sumber, pihak pengangkut, serta pihak yang memasok apabila ditemukan adanya penyimpangan.

Herman Hofi: Jangan Hanya Menyasar Pekerja Lapangan
Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, Selasa (8/9/2026), meminta aparat kepolisian menindaklanjuti informasi mengenai kembali beroperasinya kegiatan pertambangan tersebut.

Menurut Herman, apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin, proses penegakan hukum tidak seharusnya hanya berhenti pada pekerja atau operator yang berada di lokasi.

“Kalau benar aktivitas PETI kembali beroperasi, aparat harus segera mengambil tindakan. Jangan sampai aktivitas ilegal dibiarkan berulang setelah sebelumnya sempat berhenti,” ujar Herman.

Baca Juga :  Kasdim 0510/Tigaraksa Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tangerang

Ia menilai pihak yang memiliki peran dalam pembiayaan, kepemilikan maupun penyediaan alat berat juga perlu ditelusuri apabila terdapat bukti keterlibatan.
Herman juga meminta dugaan penggunaan solar bersubsidi tidak diabaikan.

Menurutnya, aparat dapat menelusuri rantai distribusi mulai dari sumber BBM, pihak yang mengangkut hingga pihak yang diduga memasok ke lokasi pertambangan.

“Penegakan hukum harus menyasar aktivitas PETI sekaligus jaringan pendukungnya. Kalau ada pemasok BBM subsidi yang sengaja memasok ke kegiatan ilegal, tentu harus diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Menurut Herman, penindakan akan kurang memberikan efek pencegahan apabila hanya menyasar operator atau pekerja yang berada di lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pemodal maupun penyedia kebutuhan operasional tidak tersentuh.

Warga Minta Penelusuran Menyeluruh
Desakan serupa disampaikan sejumlah warga. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan pengecekan di lapangan, tetapi juga mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap aktivitas tersebut apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tangkap Bandar Narkoba di Paya Bakung, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Penyidikan

Warga juga mempertanyakan pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah Tayan Hilir. Jika benar terdapat solar bersubsidi yang digunakan untuk operasional alat berat, mereka berharap jalur distribusinya dapat diungkap secara transparan.

Keberadaan aktivitas penambangan yang disebut berada di sekitar fasilitas pendidikan turut menjadi perhatian tersendiri.

Penggunaan alat berat serta aktivitas penggalian dalam skala besar dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat apabila tidak dilaksanakan berdasarkan ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai kembali beroperasinya pertambangan yang diduga tanpa izin serta dugaan penggunaan solar bersubsidi di Dusun Sejotang masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari instansi serta aparat penegak hukum yang berwenang.

AFJ-News.Online membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak pengelola kegiatan, pemilik alat berat, kepolisian, pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan sehingga informasi kepada publik dapat disajikan secara berimbang.

Reporter:
Budi A

banner 468x60
Example 120x600