Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
NasionalTNI/POLRI

Babak Baru Kepemimpinan Polri, Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri

Avatar photo
112
×

Babak Baru Kepemimpinan Polri, Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri

Sebarkan artikel ini
Dua perwira tinggi dengan pengalaman panjang di bidang reserse dan manajemen kepolisian kini dipercaya memimpin Korps Bhayangkara. Pergantian kepemimpinan ini turut membawa agenda penguatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, dan pemberantasan kejahatan.

JAKARTA | AFJ-News.Online – Tongkat kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berganti. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh institusi kepolisian.

Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sementara Wahyu Hadiningrat menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

Pergantian dua jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.

Dalam rangkaian pelantikan, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh kedua perwira tinggi tersebut.

Sumpah jabatan menegaskan kewajiban pejabat yang dilantik untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan etika jabatan.

Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, disusul para undangan yang hadir.

Pelantikan tersebut tidak hanya menjadi pergantian pejabat, tetapi juga mengawali periode kepemimpinan yang akan menjalankan berbagai tanggung jawab kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Suyudi Ario Seto, dari Dunia Reserse hingga Memimpin BNN

Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang reserse dan penyidikan tindak pidana.

Perwira tinggi kelahiran 14 Juli 1973 tersebut pernah menduduki berbagai jabatan di lingkungan kepolisian, baik pada tingkat kewilayahan maupun Markas Besar Polri.

Perjalanan kariernya mencakup sejumlah penugasan sebagai kepala kepolisian resor, termasuk Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Suyudi juga pernah menduduki jabatan di Badan Reserse Kriminal Polri, antara lain sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.

Baca Juga :  Wakapolresta Tangerang Hadiri Serah Terima Bantuan Budidaya Ikan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Polri 2025

Pada 2019, ia dipercaya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pengalaman kepemimpinannya kemudian berlanjut sebagai Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024 dan Kapolda Banten pada 2024–2025.

Kariernya memasuki tahapan berikutnya ketika memperoleh kepercayaan untuk memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025.

Penugasan di BNN memperluas tanggung jawab Suyudi dalam penanganan persoalan narkotika, mulai dari pemberantasan jaringan peredaran gelap hingga penguatan koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya.

Setelah menjalani penugasan tersebut, Suyudi diusulkan Presiden Prabowo sebagai calon Kapolri.

Usulan itu kemudian memperoleh persetujuan DPR RI melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III serta rapat paripurna pada Kamis (1/10/2026).

Dengan dilantiknya sebagai Kapolri, pangkat Suyudi dinaikkan satu tingkat dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.

Kini, tanggung jawabnya tidak lagi terbatas pada penanganan narkotika, melainkan mencakup keseluruhan tugas dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Wahyu Hadiningrat, Pengalaman Reserse hingga Perencanaan Strategis Polri

Di sisi lain, sosok Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat juga memiliki perjalanan karier panjang dalam institusi kepolisian.

Lahir di Bandung pada 4 Juni 1970, Wahyu merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992.

Karier kepolisiannya dimulai sebagai perwira pertama di Polda Jawa Barat pada 1993.

Setelah itu, ia menjalani berbagai penugasan, termasuk sebagai Kapolsek Soreang, Kasatserse Polres Bandung, dan Kasatserse Polresta Bogor.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum memperoleh tanggung jawab yang lebih besar di lingkungan kepolisian.

Wahyu pernah menjabat Kapolres Metro Bekasi pada 2011 dan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 2012.

Kariernya kemudian berlanjut dalam bidang penegakan hukum dan penyidikan, termasuk sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Ia juga tercatat pernah menjabat Direktur Respons Ancaman pada Deputi Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara (BIN).

Pada 2018, Wahyu dipercaya mengemban jabatan Wakapolda Metro Jaya.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2020, ia memperoleh penugasan sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Pengalaman di bidang operasional dan penyidikan tersebut kemudian dilengkapi dengan tanggung jawab pada bidang perencanaan organisasi.

Baca Juga :  Polsek Hamparan Perak Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di Yayasan Al Washliyah

Pada 2021, Wahyu dipercaya menjabat Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (Asrena Kapolri).

Selanjutnya, sejak September 2024, ia menduduki jabatan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).

Jabatan tersebut berkaitan dengan perencanaan program serta pengelolaan anggaran organisasi kepolisian.

Perjalanan karier Wahyu kemudian membawanya menuju posisi Wakapolri, mendampingi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Dengan latar belakang penugasan yang mencakup bidang reserse, operasional kepolisian, dan perencanaan organisasi, Wahyu kini mengemban tanggung jawab baru dalam membantu Kapolri menjalankan kepemimpinan institusi.

Dua Latar Belakang Karier, Satu Tanggung Jawab Kepolisian

Pelantikan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat mempertemukan dua perwira tinggi yang sama-sama memiliki pengalaman di bidang reserse, tetapi menjalani sejumlah penugasan berbeda dalam perjalanan kariernya.

Suyudi datang dari penugasan sebagai Kepala BNN, sedangkan Wahyu sebelumnya menangani bidang perencanaan dan anggaran di lingkungan Mabes Polri.

Keduanya kini menempati posisi Kapolri dan Wakapolri dengan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam struktur kepemimpinan tersebut, Kapolri bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan tugas kepolisian secara nasional, sedangkan Wakapolri membantu pelaksanaan tugas kepemimpinan dan koordinasi organisasi.

Keterkaitan antara kebijakan operasional, pengawasan internal, pengelolaan sumber daya, serta pelaksanaan tugas kepolisian di daerah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan organisasi Polri.

Pergantian kepemimpinan ini juga berlangsung di tengah perhatian masyarakat terhadap berbagai persoalan penegakan hukum, mulai dari peredaran narkotika, kejahatan siber, tindak pidana umum, hingga kualitas pelayanan publik.

Kapolri Baru Sampaikan Agenda Pelayanan dan Penegakan Hukum

Seusai pelantikan, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan sejumlah agenda yang akan menjadi perhatian pada awal kepemimpinannya.

Dalam keterangan pers di Istana Negara, Suyudi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melaksanakan konsolidasi internal dan melakukan evaluasi terhadap berbagai program kepolisian yang telah berjalan.

Program yang dinilai masih relevan akan dilanjutkan, sedangkan aspek yang membutuhkan penyempurnaan akan menjadi bagian dari pembenahan organisasi.

Suyudi juga menempatkan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta kedekatan aparat kepolisian dengan masyarakat sebagai fokus kepemimpinannya.

Agenda tersebut diwujudkan melalui program kerja bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Dorong FKDT Kuatkan Sinergi Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Pengelolaan Madrasah

Melalui program itu, Suyudi menyampaikan bahwa kepolisian harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan respons terhadap persoalan keamanan dan ketertiban yang dihadapi warga.

Sementara itu, beberapa persoalan yang menjadi perhatian Presiden Prabowo, sebagaimana disampaikan Kapolri, meliputi pemberantasan narkotika, penyelundupan, serta perjudian daring.

Persoalan-persoalan tersebut berkaitan dengan tugas penegakan hukum yang memerlukan koordinasi antarsatuan kepolisian maupun kerja sama dengan lembaga terkait.

Kepemimpinan Baru dan Tanggung Jawab kepada Masyarakat

Pergantian Kapolri dan Wakapolri merupakan bagian dari kesinambungan kepemimpinan dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, terdapat berbagai agenda yang akan dijalankan oleh kepemimpinan baru, termasuk peningkatan pelayanan masyarakat, pembenahan organisasi, dan pelaksanaan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, masyarakat berinteraksi langsung dengan institusi kepolisian melalui berbagai pelayanan, seperti pelaporan tindak pidana, pengurusan dokumen kepolisian, penanganan gangguan keamanan, dan pengaduan terhadap pelayanan aparat.

Karena itu, pelaksanaan agenda yang telah disampaikan Kapolri akan berkaitan pula dengan kinerja jajaran kepolisian di tingkat daerah.

Koordinasi antara pimpinan pusat dan satuan kewilayahan menjadi bagian dari penyelenggaraan tugas Polri yang menjangkau masyarakat hingga tingkat kepolisian sektor.

Demikian pula dalam penanganan perkara pidana, pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan harus tetap berpedoman pada prosedur hukum yang berlaku serta menghormati hak pihak-pihak yang berhadapan dengan hukum.

Sementara itu, koordinasi pemberantasan narkotika dengan BNN dan lembaga terkait tetap merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum nasional.

Dengan dilantiknya Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri, kini dimulai periode kepemimpinan baru di lingkungan Korps Bhayangkara.

Keduanya mengemban tanggung jawab untuk menjalankan tugas kepolisian serta mengoordinasikan penyelenggaraan organisasi sesuai kewenangannya.

Pelantikan di Istana Negara telah menandai pergantian kepemimpinan. Selanjutnya, pelaksanaan kebijakan, kualitas pelayanan, kepastian penegakan hukum, dan pengawasan terhadap kinerja aparat akan menjadi bagian yang dapat dinilai masyarakat dari perjalanan kepemimpinan Kapolri dan Wakapolri yang baru.

Albert Hutagaol
(Redaksi AFJ-News.Online)

banner 468x60
Example 120x600