Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tangkap Bandar Narkoba di Paya Bakung, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Penyidikan

Avatar photo
6
×

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tangkap Bandar Narkoba di Paya Bakung, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJ-News.online – Sinergitas TNI dan Polri kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Paya Bakung Aiptu Sukri bersama Babinsa Desa Paya Bakung Serda Seto berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di sekitar Titi Besi Dusun 14 Benteng, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak.

Pelaku yang diamankan berinisial I alias T (51). Saat dilakukan penangkapan, tersangka diketahui sedang menunggu calon pembeli di lokasi tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp277.000,-, lima paket kecil dan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta puluhan plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus sabu dan disimpan di dalam sebuah botol minuman merek Golda.

Baca Juga :  Polsek Panongan Gelar Patroli Pusaka di Pusat Keramaian, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan TNI dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Paya Bakung bersama Babinsa saat pelaku diduga sedang menunggu pembeli di lokasi. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dalam menindak peredaran narkoba di tengah masyarakat,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah di Kantor Lurah Bagan Deli

Ia menambahkan, setelah diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Aceh Tenggara Serahkan Kasus Pencurian Getah Karet ke Majelis Adat

AKP A.R. Riza mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat yang terus memberikan informasi kepada aparat terkait dugaan peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Jangan ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, kita dapat mewujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutup AKP A.R. Riza.

banner 468x60
Example 120x600