LABUHANBATU | AFJ-News.Online — Informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi perhatian. Masyarakat berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penindakan apabila informasi tersebut terbukti.
Berdasarkan keterangan seorang narasumber berinisial HY (35) kepada AFJ-News.Online, aktivitas transaksi narkotika diduga masih berlangsung di kawasan perkebunan warga.
“Di perkebunan warga itu, Bang,” kata HY sembari menunjukkan lokasi yang menurut keterangannya diduga menjadi tempat aktivitas transaksi.
Narasumber juga menyampaikan sejumlah nama berinisial yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Demi menjunjung asas praduga tak bersalah, identitas yang disampaikan sumber belum dapat diposisikan sebagai pelaku sebelum terdapat hasil penyelidikan dan proses hukum dari aparat berwenang.
Menurut informasi yang diterima redaksi, seorang pria berinisial ASN alias A diduga memiliki peran dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut dan disebut dibantu seseorang berinisial H.
Sumber juga menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas serupa di lokasi lain yang disebut masyarakat sebagai kawasan “Layang-Layang”, di sekitar Tangkahan Bomban Bidang. Di lokasi tersebut, sumber menyebut inisial AAK alias I dan MMT.
Seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan memerlukan verifikasi serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.
GANN Minta Informasi Masyarakat Ditindaklanjuti
Menanggapi informasi tersebut, Humas Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Labuhanbatu, Kirman Dewantara, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi masyarakat melalui penyelidikan.
Menurut Kirman, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu aparat memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika.
Informasi sebaiknya disampaikan kepada aparat berwenang sehingga dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.
BNNK: Akan Kita Lidik ke Lapangan
AFJ-News.Online kemudian mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara, Muhammad Hendro, SKM., M.Kes.
Melalui pesan WhatsApp, Muhammad Hendro menyatakan informasi tersebut akan ditindaklanjuti.
“Siap, akan kita lidik ke lapangan,” tulisnya.
Pernyataan tersebut menjadi respons awal BNNK terhadap informasi yang disampaikan mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek Bilah Hilir Terima Informasi
Konfirmasi juga disampaikan kepada Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal.
Menanggapi informasi yang diterima, Kapolsek menyampaikan apresiasi atas informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya,” demikian respons Kapolsek saat dikonfirmasi.
Redaksi berharap informasi masyarakat tersebut dapat diverifikasi di lapangan sehingga diperoleh kepastian mengenai benar atau tidaknya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disampaikan narasumber.
Apabila ditemukan adanya tindak pidana, masyarakat berharap aparat dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, hasil verifikasi juga penting untuk mencegah berkembangnya tudingan yang tidak berdasar terhadap pihak tertentu.
Redaksi Buka Ruang Klarifikasi
AFJ-News.Online menegaskan bahwa penyebutan inisial dalam pemberitaan ini bersumber dari informasi narasumber dan belum merupakan kesimpulan hukum.
Pihak-pihak yang merasa berkaitan dengan informasi tersebut diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab kepada redaksi.
AFJ-News.Online juga akan terus melakukan konfirmasi kepada instansi terkait mengenai tindak lanjut atas informasi tersebut dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, keberimbangan, dan verifikasi jurnalistik.
(Tim Redaksi)
AFJ-News.Online

















