BELAWAN | AFJ-News.Online — Tiga anak buah kapal (ABK) KM Pulau Samosir meninggal dunia dalam insiden saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, Senin (31/8/2026).
Ketiga korban masing-masing berinisial I (sekitar 51 tahun), G (sekitar 50 tahun), dan M (45 tahun). Ketiganya merupakan nelayan yang saat kejadian berada di KM Pulau Samosir bersama enam ABK lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KM Pulau Samosir bertolak dari Gudang Buncuan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, sekitar pukul 02.30 WIB untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Insiden bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika salah seorang ABK memasuki palka bagian depan untuk melakukan pembersihan. Saat berada di dalam palka, korban dilaporkan tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Melihat kondisi tersebut, seorang ABK lainnya berupaya memberikan pertolongan dengan masuk ke dalam palka. Namun, ia dilaporkan mengalami kondisi serupa. ABK ketiga kemudian mencoba memberikan pertolongan, tetapi juga tidak sadarkan diri setelah memasuki ruang tersebut.
Menyadari adanya potensi bahaya di dalam palka, nakhoda KM Pulau Samosir, Yusri M. Jamil, mengambil langkah untuk mencegah ABK lainnya memasuki palka guna menghindari jatuhnya korban tambahan. Kapal kemudian memutar haluan dan kembali menuju daratan. Sekitar pukul 16.00 WIB, KM Pulau Samosir tiba dan bersandar di Gudang Buncuan Gabion.
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel Posal Medan Labuhan, Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) bergerak membantu proses evakuasi.
Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 16.05 WIB dengan melibatkan personel Posal Medan Labuhan bersama ABK serta dukungan ambulans yang telah disiagakan di lokasi.
Sekitar pukul 17.30 WIB, ketiga korban berhasil dievakuasi dari dalam palka. Jenazah selanjutnya dibawa menggunakan ambulans untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Penyebab Masih Perlu Pemeriksaan
Berdasarkan dugaan awal, kondisi yang dialami ketiga korban kemungkinan berkaitan dengan kualitas udara di dalam ruang tertutup palka, termasuk kemungkinan paparan gas berbahaya ataupun kekurangan oksigen.
Namun demikian, penyebab pasti insiden tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. Kodaeral I melalui Posal Medan Labuhan turut melakukan penanganan awal, membantu proses evakuasi serta melaporkan kejadian tersebut kepada komando atas.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maritim, terutama ketika bekerja di ruang tertutup kapal. Pemeriksaan kondisi udara, ventilasi serta penggunaan perlengkapan keselamatan sebelum memasuki palka menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan serupa terhadap para nelayan maupun awak kapal.
(Bambang Hermanto)

















