Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Perempuan Penyandang Disabilitas Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Labuhanbatu, Kuasa Hukum Minta Atensi Polisi

Avatar photo
16
×

Perempuan Penyandang Disabilitas Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Labuhanbatu, Kuasa Hukum Minta Atensi Polisi

Sebarkan artikel ini

RANTAUPRAPAT | AFJ-News.Online — Seorang perempuan penyandang disabilitas wicara berinisial NIS diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pihak keluarga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, laporan dibuat oleh kakak korban, Rosmey Friska E br Sihombing, dan tercatat dengan nomor LP/B/1165/VIII/2026/SPKT/POLRES/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 22 Agustus 2026.
Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan disebut berinisial DCP.

Rosmey mengatakan, persoalan yang dialami adiknya mulai diketahuinya setelah menerima informasi dari seseorang bernama Roni Sihombing. Ia kemudian mendatangi kediaman NIS di kawasan Sidodadi, Kelurahan Pulo Padang.

Karena NIS memiliki keterbatasan dalam komunikasi verbal, Rosmey mengaku berkomunikasi dengan adiknya menggunakan bahasa isyarat.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Sambang Warga dan Karyawan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Dari komunikasi tersebut, keluarga kemudian mengetahui bahwa NIS dalam kondisi hamil. Menurut keterangan Rosmey, korban melalui komunikasi yang dapat dipahaminya menyebut seorang pria berinisial DCP terkait dengan dugaan perbuatan yang dialaminya.

Rosmey juga menyampaikan bahwa berdasarkan penuturan korban melalui bahasa isyarat, dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali.

Atas informasi yang diperoleh dari korban tersebut, pihak keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan pengungkapan perkara kepada aparat kepolisian.

Kuasa Hukum Minta Korban Mendapat Perlindungan
Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan, S.H., M.H. & Partners meminta Satreskrim Polres Labuhanbatu, khususnya unit yang menangani perkara perempuan dan anak, memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Dan Hadi Suhendra Wakil Ketua DPRD Kota Medan Bersenergi Menjaga Kantibmas

Advokat Beriman Panjaitan, S.H., M.H. mengatakan kondisi korban sebagai penyandang disabilitas perlu menjadi perhatian khusus dalam proses pemeriksaan dan pendampingan hukum.

“Kami meminta kepada Satreskrim Polres Labuhanbatu Unit PPA untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, mengingat korban merupakan seorang yang memiliki keterbatasan dan tinggal sebatang kara,” ujar Beriman.

Menurutnya, proses hukum diharapkan berjalan profesional dan transparan dengan tetap mengedepankan perlindungan serta pemenuhan hak-hak korban.

Pihak kuasa hukum juga berharap korban memperoleh pendampingan yang memadai selama proses pemeriksaan, termasuk dukungan komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan korban agar keterangannya dapat diperoleh secara akurat tanpa mengabaikan kondisi disabilitasnya.


Polisi Diharapkan: Mengusut Secara Profesional
Keluarga dan kuasa hukum menyerahkan pembuktian mengenai dugaan tindak pidana tersebut kepada penyidik Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Juru Parkir Liar, 5 Positif Narkoba

Pemeriksaan saksi, korban, pihak terlapor serta alat bukti lainnya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai rangkaian peristiwa yang sebenarnya. Hingga berita ini disusun, DCP masih berstatus sebagai pihak yang dilaporkan berdasarkan informasi yang diterima redaksi.

Belum ada informasi dalam bahan yang diterima mengenai penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.

Karena itu, AFJ-News.Online tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Redaksi juga akan berupaya meminta perkembangan penanganan perkara kepada Polres Labuhanbatu guna memperoleh informasi resmi mengenai tahapan penyelidikan maupun penyidikan laporan tersebut.


(Albert Hutagaol)

banner 468x60
Example 120x600