Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaNasionalRegional

Keluarga Besar Media AFJNews.online: Menjelang Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H Mengucapkan:

Avatar photo
397
×

Keluarga Besar Media AFJNews.online: Menjelang Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H Mengucapkan:

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, AFJNews.online | Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, keluarga besar Media AFJNews.online mengucapkan, selamat Idul Fitri kepada seluruh umat Muslim, khususnya kepada para pembaca setia dan tim redaksi yang telah bekerja keras membangun media ini selama dua tahun terakhir.

Albert Hutagaol selaku owner media AFJNews.online menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas perjalanan AFJNews.online, yang telah melewati berbagai tantangan dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin. Semoga di hari yang penuh berkah ini, kita semua diberikan keberkahan, kesehatan, dan semangat baru untuk terus maju,” ujar Albert Hutagaol.

Baca Juga :  Albert Hutagaol Sekretaris GANN Labuhanbatu Raya dan Nur Azman Nasution Ketua DPD Bintang Prabowo 08 Sumatera Utara: Siap Mendukung Kegiatan GANN dan Berperan Berantas Narkoba Di se-Labuhanbatu

Lebih lanjut, ia berharap agar AFJNews.online dapat semakin berkembang dan menjadi media yang lebih besar, profesional, dan berinterigritas kepada masyarakat luas.

“Dua tahun bukan waktu yang singkat, tapi ini baru awal dari perjalanan panjang kami. Kami akan terus berinovasi, meningkatkan kualitas pemberitaan, dan menjadi bagian dari corong rakyat Indonesia” tambahnya.

Baca Juga :  BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi yang tinggi, Albert Hutagaol optimistis bahwa AFJNews.online akan semakin maju dan memberikan kontribusi positif dalam dunia jurnalistik di Indonesia.

Meski wajah tak mampu berjumpa, tangan tak bisa saling menjabat, semoga tulisan ini mampu menjadi jembatan pada hari penuh kemenangan ini.

Taqabbalallaahu minna wa minkum, taqabbal ya karim. Waja’alanallaahu wa iyyakum minal ‘aidin wal faizin wal maqbulin, kullu ‘ammin wa antum bi khair.

Baca Juga :  SMP PGRI Parungpanjang Semarakkan Hari Jadi Bogor ke-543, Tampilkan Wajah Pelajar yang Cinta Budaya dan Daerah

Semoga Allah SWT menerima amal ibadah Ramadhan kita, wahai Allah Yang Maha Mulia, terimalah. Dan semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk orang-orang yang kembali suci dan orang-orang yang menang, serta diterima amal ibadahnya. Semoga kita senantiasa dalam kebaikan setiap tahunnya.

Kami Segenap Redaksi Media AFJNews.online Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. “Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin”

Wassalammualaikum, Wr. Wb.

banner 468x60
Example 120x600