Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Berita

Diduga Narkoba Bebas Beroperasi ‘Di Bawah Hidung’ Polsek NA IX-X, Kanit Reskrim Memilih Bungkam saat Dikonfirmasi

Avatar photo
267
×

Diduga Narkoba Bebas Beroperasi ‘Di Bawah Hidung’ Polsek NA IX-X, Kanit Reskrim Memilih Bungkam saat Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU UTARA, AFJNews.Online– Praktek dugaan peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu secara terbuka di wilayah hukum Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, kian meresahkan warga. Mirisnya, aktivitas haram yang merusak generasi muda ini diduga berlangsung bebas hanya berjarak beberapa ratus meter hingga beberapa kilometer saja dari Markas Polsek NA IX-X. (28/07/2026)

Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan aduan masyarakat yang dihimpun awak media, aktivitas transaksi barang haram tersebut disinyalir beroperasi secara terang-terangan di area perkebunan kelapa sawit di belakang pemukiman warga pada beberapa titik lokasi, antara lain:
1. Sektor Jalan SMA Sukarame (Kelurahan Aek Kota Batu) – Diduga dikendalikan oleh oknum berinisial RD.
2. Sektor Aek Kota Batu – Diduga dikendalikan oleh oknum berinisial IK (yang disinyalir memiliki keterkaitan dengan RD).
3. Sektor Kampung Dalam (Desa Pulo Jantan) – Diduga dikendalikan oleh oknum berinisial AB.
4. Sektor Jalan Simonis Titi Payung (Desa Pulo Jantan) – Diduga dikendalikan oleh oknum berinisial IF.
5. Sektor Pasar Panigoran (Desa Pulo Jantan, tepat di belakang SDN 114368) – Diduga dikendalikan oleh oknum berinisial KD.

Baca Juga :  Musyawarah Desa Khusus (Musdesus ) Pembentukan Koperasi Merah putih DiDesa Pesanggrahan 2025

Masyarakat setempat menyayangkan kondisi ini. Jarak lokasi transaksi yang sangat dekat dengan Markas Polsek NA IX-X menimbulkan tanyatanya besar di tengah publik terkait efektivitas pengawasan dan komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut. Publik menilai, pembiaran terhadap aktivitas yang begitu terbuka di dekat institusi kepolisian berpotensi mencederai marwah dan citra Polri sebagai pelindung serta pengayom masyarakat.

Baca Juga :  Buntut Mandegnya Kasus Dugaan Dusun Fiktif, LMR RI Komda Labura Adukan Kejari Labuhan Batu ke Jamwas Kejagung RI.

Guna menjaga keberimbangan informasi (cover both sides) serta memberikan hak jawab, awak media AFJNews.Online telah mengajukan konfirmasi tertulis kepada Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, Ipda Iskandar Sipayung.

Adapun poin-poin yang dikonfirmasikan mencakup kepastian laporan masyarakat yang telah masuk, langkah strategis serta tindakan tegas yang akan diambil Unit Reskrim, hingga tanggapan resmi mengenai kekhawatiran publik atas dugaan pembiaran lokasi-lokasi tersebut.

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek NA IX-X memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait pertanyaan yang diajukan.

Baca Juga :  Harhubnas 2025, Wabup Tangerang Apresiasi Bazar Beras Murah Dinas Perhubungan

Sikap diam dari pihak aparat penegak hukum setempat ini semakin memicu desakan publik agar jajaran pimpinan yang lebih tinggi, baik Kapolres Labuhanbatu maupun Kapolda Sumatera Utara, segera turun tangan me-review dan mengambil tindakan tegas demi menuntaskan sarang-sarang narkoba di wilayah Hukum Polsek NA IX-X.

Masyarakat berharap komitmen Presisi Kapolri dalam pemberantasan narkoba benar-benar diwujudkan secara nyata hingga ke tingkat Polsek, tanpa ada batasan atau celah pembiaran di lapangan.

Anshori Pohan

banner 468x60
Example 120x600