Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
PendidikanRegional

Kas Koperasi IPTEK SMKS Pemda Rantauprapat Disebut Kosong, Anggota Pertanyakan Simpanan dan RAT

Avatar photo
10
×

Kas Koperasi IPTEK SMKS Pemda Rantauprapat Disebut Kosong, Anggota Pertanyakan Simpanan dan RAT

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | AFJ-News.online — Pengelolaan keuangan Koperasi IPTEK SMKS Pemda Rantauprapat menjadi sorotan setelah seorang anggota mengeluhkan sulitnya memperoleh pinjaman maupun mengambil hak simpanannya saat hendak mengundurkan diri dari keanggotaan.

Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan tersebut mengatakan kepada Redaksi bahwa dirinya memperoleh informasi kondisi kas koperasi sedang kosong.

Menurut sumber, persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota karena setoran simpanan serta pembayaran angsuran pinjaman disebut tetap dilakukan setiap bulan.

“Apalagi menjelang Lebaran, kami membutuhkan uang untuk berbagai keperluan. Yang kami minta adalah uang kami sendiri, bukan uang pribadi pengurus koperasi,” ujar sumber kepada Redaksi.

Sumber juga mempertanyakan keberadaan dana koperasi yang menurutnya bernilai puluhan juta rupiah.

Namun, nominal tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi melalui laporan keuangan atau rekening resmi koperasi.

Anggota Pertanyakan RAT:
Persoalan lainnya yang disampaikan kepada redaksi berkaitan dengan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan

Berdasarkan dokumen yang diterima Redaksi, Mhd. Muhadir Surya, S.T. tercantum sebagai Bendahara dalam susunan pengurus koperasi pada dokumen rapat yang ditunjukkan kepada redaksi. Sumber menyebut Muhadir telah menjalankan tugas sebagai bendahara sejak sekitar 2019. Ia juga mengklaim RAT tidak dilaksanakan secara rutin selama beberapa tahun terakhir dengan alasan laporan pembukuan belum selesai.

Keterangan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pengurus koperasi.

RAT memiliki posisi penting dalam tata kelola koperasi karena menjadi forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, termasuk mengenai laporan keuangan, kegiatan usaha serta berbagai keputusan organisasi.

Karena itu, apabila benar RAT tidak diselenggarakan selama beberapa tahun, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pengurus kepada seluruh anggota.

Ke Mana Dana Simpanan dan Angsuran?

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Etik ASN di RSUD Ade M. Djoen Sintang Jadi Sorotan, Manajemen Sebut Persoalan Diserahkan ke Kepegawaian

Pertanyaan utama yang kini muncul bukan semata-mata mengenai kas yang disebut kosong, melainkan bagaimana posisi keseluruhan aset dan kewajiban koperasi.

Kas kosong tidak otomatis berarti uang koperasi hilang. Dana dapat saja berada dalam bentuk saldo rekening, piutang atau pinjaman yang masih berada di tangan anggota, aset maupun pos lainnya.

Karena itu, laporan keuangan menjadi penting untuk mengetahui berapa jumlah simpanan anggota, penerimaan angsuran, saldo kas dan bank, piutang yang masih berjalan serta kewajiban koperasi.

Tanpa pemeriksaan terhadap dokumen tersebut, belum dapat ditarik kesimpulan mengenai kondisi keuangan sebenarnya ataupun ada tidaknya penyalahgunaan dana.

Bendahara Diberi Ruang Klarifikasi:
Untuk memperoleh keterangan berimbang, Redaksi telah menyiapkan konfirmasi kepada Mhd. Muhadir Surya, S.T. selaku Bendahara Koperasi IPTEK SMKS Pemda Rantauprapat.

Redaksi meminta penjelasan mengenai kondisi kas koperasi, posisi saldo dan piutang, mekanisme pencatatan simpanan serta angsuran anggota, pelaksanaan RAT sejak 2019, hingga keberadaan laporan pertanggungjawaban dan pembukuan koperasi.

Baca Juga :  Desa Cikasungka Raih prestasi 2 -3 dalam pestival Seni Nazhom Rawi(Qosidah, Hadroh, Marawis)

Redaksi juga memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk menanggapi secara langsung tudingan atau kecurigaan yang berkembang di kalangan anggota.

Redaksi menegaskan bahwa keluhan anggota mengenai kas kosong dan tidak terlaksananya RAT belum merupakan bukti terjadinya penggelapan, korupsi ataupun tindak pidana lainnya.

Kepastian mengenai keberadaan dan penggunaan dana harus didasarkan pada pembukuan, rekening koperasi, laporan pertanggungjawaban, hasil RAT serta, apabila diperlukan, pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi kepada Bendahara, Ketua dan seluruh pengurus Koperasi IPTEK SMKS Pemda Rantauprapat. Setiap keterangan maupun dokumen pendukung yang diterima akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

(Albert Hutagaol)

banner 468x60
Example 120x600