Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Regional

Inteldakim Imigrasi Belawan Dan Forkopimda Deli Serdang Gelar Oprasi Gabungan Di Kec Hamparan Perak

Avatar photo
26
×

Inteldakim Imigrasi Belawan Dan Forkopimda Deli Serdang Gelar Oprasi Gabungan Di Kec Hamparan Perak

Sebarkan artikel ini

BELAWAN | AFJ-News.online – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Deli Serdang (DS) melaksanakan operasi gabungan di wilayah Kabupaten Deliserdang yaitu di Kecamatan Hamparan Perak,Jumat (11/9/2026).

Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan pengecekan kesiapan personel.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk menekankan pentingnya pengawasan yang humanis, ramah, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.

Baca Juga :  LPPP UMI Tetapkan Hasil Seleksi Cakades Sukadarma, Panitia Siap Gelar Pleno Penetapan

“Petugas imigrasi di lapangan adalah wajah negara, lakukan pengawasan dengan dialog
yang humanis, ramah, namun tetap tegas dalam penegakan aturan,” tambahnya.

Operasi dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain PT.Lulu Aromatheraphy International ditemukan 1 orang WNA China yang melakukan pengawasan pembangunan gedung dengan menggunakan visa TIK indeks D2 atau visa kunjungan bisnis,rapat dan negoisasi (Business,Meeting and Goods Purchasing) dan diduga menyalahgunakan izin tinggal karena tidak memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polda Banten Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Dalam pelaksanaannya petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian,dokumen perusahaan, serta aktivitas WNA untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian operasi dilaksanakan di PT. Tarzan Bara Abadi, petugas menemukan 8 WNA berkewargaan negara China, terdiri dari 5 orang pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3 orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) indeks C20 atau visa kunjungan sekali masuk untuk pemasangan dan perbaikan mesin.

Baca Juga :  Warga Berharap Kapolres Baru AKBP Rosef Efendi Segera Tangkap Terduga BD Sabu SRY alias Surya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk menegaskan komitmen jajaran dalam pengawasan WNA.

Ia juga menyampaikan bahwa operasi gabungan merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan efektivitas pengawasan melalui sinergi dengan instansi terkait.

Pengawasan kolaboratif diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan tegas bagi WNA yang melanggar aturan keimigrasian,” ujarnya.

( Bambang Hermanto )

banner 468x60
Example 120x600