Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Dugaan Penampungan Solar Bersubsidi di Pakmayam Disorot, Aliran BBM hingga Tambang Diminta Diusut

Avatar photo
76
×

Dugaan Penampungan Solar Bersubsidi di Pakmayam Disorot, Aliran BBM hingga Tambang Diminta Diusut

Sebarkan artikel ini

SANGGAU | AFJ-News.Online — Dugaan aktivitas penampungan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di wilayah Pakmayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Sebuah lokasi yang oleh warga disebut berkaitan dengan seseorang berinisial AR dan dikelola oleh AT diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar sebelum BBM tersebut kembali diangkut menggunakan truk tangki.

Informasi itu disampaikan sejumlah warga kepada media dengan permintaan agar identitas mereka dirahasiakan.

Menurut keterangan warga, aktivitas keluar-masuk kendaraan yang diduga berkaitan dengan pengangkutan solar disebut berlangsung cukup rutin. Solar diduga terlebih dahulu dikumpulkan di lokasi tersebut, kemudian dalam jumlah tertentu diangkut menggunakan truk tangki berwarna biru-putih.

Namun, hingga berita ini disusun, informasi mengenai asal BBM, volume yang ditampung, legalitas kegiatan, serta tujuan akhir distribusinya belum terverifikasi melalui dokumen resmi maupun keterangan instansi berwenang.

Nama Pengelola SPBU Ikut Disebut:
Sorotan semakin menguat setelah AR disebut warga sebagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan salah satu SPBU di kawasan Telabang, Sanggau.

Baca Juga :  Babinsa Legok Komsos Bareng Tiga Pilar Bahas Siskamling

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan asal BBM yang disebut ditampung di Pakmayam.

Warga menduga solar diperoleh melalui pengisian dari SPBU tertentu sebelum dibawa ke lokasi penampungan.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Belum terdapat data yang diterima redaksi mengenai catatan transaksi, nomor kendaraan pengisi, volume pembelian, maupun dokumen distribusi yang dapat memastikan keterkaitan antara SPBU dan lokasi penampungan tersebut.

Karena itu, penelusuran terhadap rekaman transaksi, CCTV, data pembelian BBM, hingga pola pengisian kendaraan dinilai penting untuk menjernihkan informasi yang berkembang.

Diduga Mengarah ke Aktivitas Pertambangan:
Sumber warga juga menyampaikan dugaan bahwa solar yang telah dikumpulkan kemudian diangkut menggunakan truk tangki menuju sejumlah lokasi pertambangan.

Beberapa lokasi tujuan bahkan disebut sebagai area pertambangan yang diduga tidak memiliki perizinan lengkap.

Apabila informasi tersebut terbukti, maka persoalannya tidak lagi berhenti pada dugaan penyimpanan atau distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga menyangkut kemungkinan pemanfaatan BBM tersebut untuk kegiatan usaha yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Sabu di Kisaran Barat, Seorang IRT Diamankan

Warga juga menyoroti penggunaan truk tangki berwarna biru-putih yang disebut kerap datang ke lokasi.

Namun, dugaan mengenai alasan penggunaan kendaraan tersebut, identitas pemilik, perusahaan pengangkut, dokumen muatan serta lokasi tujuannya masih perlu diverifikasi.

Rantai Distribusi Dinilai Perlu Dibuka:
Informasi yang berkembang mendorong munculnya desakan agar aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan di tingkat lapangan.

Penelusuran dinilai perlu dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari asal BBM, pola pembelian di SPBU, kendaraan pengangkut, tempat penampungan, volume yang dipindahkan, hingga pengguna akhir BBM tersebut.

Apabila benar terdapat aliran solar menuju aktivitas pertambangan, pemeriksaan juga dinilai perlu menyentuh pihak yang memasok, mengangkut, menerima serta membayar BBM tersebut.

Langkah itu penting agar penanganan tidak berhenti pada sopir atau pekerja di lokasi, tetapi mampu menjelaskan secara utuh bagaimana rantai pasokan berlangsung.

Baca Juga :  Selamat Natal dan Tahun Baru Untuk Kelompok RPJ : Tetap Eksis dan Nyaman Berbisnis Meskipun Sudah Viral, APH Kemana ?

AR dan AT Perlu Diberi Ruang Klarifikasi:
Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan penampungan maupun distribusi solar tersebut belum merupakan kesimpulan hukum.

AR dan AT tetap memiliki hak untuk menjelaskan apakah benar memiliki atau mengelola lokasi yang dimaksud, bagaimana kegiatan usaha di sana berlangsung, serta apakah kendaraan tangki yang disebut warga memiliki hubungan dengan aktivitas tersebut.

Klarifikasi juga diperlukan mengenai sumber BBM, dokumen pengangkutan, tujuan distribusi, serta legalitas kegiatan apabila memang terdapat aktivitas penyimpanan ataupun penyaluran bahan bakar.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang diterima redaksi masih dalam tahap penelusuran dan membutuhkan konfirmasi lanjutan dari para pihak serta instansi berwenang.

Redaksi akan memuat penjelasan, koreksi maupun hak jawab dari pihak-pihak yang disebut apabila telah diterima.

(Budi A)

banner 468x60
Example 120x600