SUBULUSSALAM | AFJ-News.Online — Persoalan antara sejumlah warga di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, dengan PT Asdal kembali menjadi perhatian. Lima warga dilaporkan terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan, sementara seorang warga lainnya disebut belum berada di tempat.
Menurut keterangan salah seorang kepala kampung, perkara tersebut berkaitan dengan pengambilan empat janjang buah kelapa sawit yang diangkut menggunakan sepeda motor.
Kepala Kampung Suharto mengatakan, buah sawit tersebut telah diamankan kembali oleh petugas keamanan perusahaan saat warga dihentikan. Meski demikian, proses hukum terhadap warga tetap berjalan.
Ia menyebut lima warga tersebut hingga Kamis, 24 September 2026, telah menjalani penahanan sekitar 45 hari di Polres. Keterangan mengenai lama penahanan tersebut disampaikan pihak desa dan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari kepolisian terkait status serta perkembangan penanganan perkaranya.
Kepala Kampung, Camat dan Mukim Upayakan Musyawarah
Persoalan tersebut kemudian mendorong lima kepala kampung bersama Camat dan Mukim Sultan Daulat berupaya mencari jalan penyelesaian melalui musyawarah.
Menurut Suharto, rombongan pemerintah setempat berusaha menemui pihak pemilik PT Asdal dengan harapan persoalan tersebut dapat dibicarakan secara kekeluargaan tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung.
Namun, kata dia, pertemuan dengan pemilik perusahaan belum berhasil terlaksana.
“Kami selama ini selalu berusaha menyelesaikan persoalan dengan perusahaan melalui komunikasi dan musyawarah. Kali ini kami berharap pihak perusahaan juga membuka ruang dialog,” ujar Suharto kepada awak media.
Suharto menilai persoalan tersebut seharusnya masih memungkinkan untuk dicarikan penyelesaian yang mengedepankan keharmonisan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Ia juga mempertanyakan informasi mengenai jumlah buah sawit yang menjadi objek perkara.
“Menurut informasi yang kami terima, yang dibawa warga hanya beberapa janjang sawit, bukan dalam jumlah besar. Karena itu kami berharap persoalan ini dapat dibicarakan secara proporsional dan tidak memperuncing hubungan antara masyarakat dengan perusahaan,” katanya.
Minta Perusahaan Perhatikan Masyarakat Sekitar
Selain menyoroti proses hukum yang sedang berlangsung, Suharto turut berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat desa di sekitar wilayah operasionalnya.
Menurut dia, komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga sangat diperlukan untuk mencegah konflik sosial.
Pihak kepala kampung bersama unsur kecamatan dan mukim menyatakan masih mengedepankan jalur dialog.
“Kami tetap mencari jalan keluar yang baik. Harapan kami, perusahaan bersedia membuka komunikasi sehingga persoalan ini tidak berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat,” ujar Suharto.
Ia juga meminta warga tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan maupun menimbulkan persoalan hukum baru.
Konfirmasi kepada PT Asdal
Awak media telah berupaya menghubungi pihak manajer dan HRD PT Asdal melalui pesan WhatsApp untuk memperoleh penjelasan mengenai laporan terhadap warga, jumlah buah sawit yang menjadi objek perkara, serta kemungkinan penyelesaian melalui musyawarah.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Asdal belum memberikan tanggapan.
Redaksi AFJ-News.Online tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT Asdal maupun pihak terkait lainnya agar pemberitaan mengenai perkara tersebut dapat disajikan secara berimbang.
Masyarakat dan pemerintah setempat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan mengedepankan proses hukum yang adil, komunikasi terbuka, serta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan warga sekitar.
(IP)

















