Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
SosialTNI/POLRI

Cegah Karhutla dan Persempit Ruang Narkoba, Kapolsek Reteh Ajak RT/RW Jadi Garda Terdepan Kamtibmas

Avatar photo
17
×

Cegah Karhutla dan Persempit Ruang Narkoba, Kapolsek Reteh Ajak RT/RW Jadi Garda Terdepan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

RETEH | AFJ-News.Online – Menjaga keamanan sebuah wilayah tidak selalu dimulai dari operasi besar atau penindakan setelah sebuah persoalan terjadi. Dalam banyak kasus, pencegahan justru bermula dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat: dusun, RT, RW, hingga rumah-rumah warga.

Semangat itulah yang dibawa Polsek Reteh, Polres Indragiri Hilir, saat memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa, Forum RT/RW dan masyarakat Desa Seberang Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Senin (28/9/2026).

Bertempat di Aula Kantor Desa Seberang Pulau Kijang sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Reteh IPTU Rozi Dhasa Prima, S.I.P., M.H. turun langsung menyampaikan sosialisasi mengenai dua persoalan yang dinilai membutuhkan kepedulian bersama, yakni pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Reteh Hasnur Rasidi, S.Kep., Kepala Desa Seberang Pulau Kijang Supangat, Banit Binmas Polsek Reteh Bripka M. Rafik, perangkat desa, para kepala dusun, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat setempat.

Suasana pertemuan berlangsung sederhana, namun membawa pesan penting. Di hadapan para perangkat lingkungan yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kapolsek menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian.

RT, RW, kepala dusun, perangkat desa dan tokoh masyarakat justru memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi pihak yang paling awal mengetahui perubahan maupun persoalan yang muncul di tengah lingkungan warga.

Karhutla Jangan Ditunggu Sampai Api Membesar

Dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan, Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul.

Baca Juga :  Kapolsek Kresek Polresta Tangerang pimpin Apel Gabungan dalam rangka Pengamanan Malam Takbir

Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama apabila kondisi lingkungan memungkinkan api menjalar ke areal lain.

Menurut Kapolsek, sebuah titik api yang pada awalnya dianggap kecil dapat berkembang menjadi persoalan besar apabila terlambat diketahui dan ditangani.

Karena itulah, Ketua RT dan RW diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi bagian dari sistem deteksi dini di lingkungan masing-masing.

 “Kita jangan menunggu api muncul baru bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Karena itu, peran RT dan RW sangat penting untuk mengingatkan warga dan segera melaporkan apabila ditemukan adanya potensi kebakaran,” tegas IPTU Rozi.

Pesan tersebut sekaligus menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla. Semakin cepat informasi diperoleh, semakin besar pula peluang sebuah potensi kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.

Di wilayah yang memiliki lahan perkebunan, semak maupun kawasan yang rentan terbakar, kewaspadaan masyarakat menjadi sangat penting, terutama pada saat kondisi cuaca mendukung terjadinya kebakaran.

Narkoba Ancaman yang Masuk hingga Lingkungan Terkecil

Tidak hanya membicarakan karhutla, Polsek Reteh juga memberikan perhatian serius terhadap bahaya narkoba.

Kapolsek mengingatkan bahwa peredaran narkotika tidak selalu terlihat secara terbuka. Dalam banyak kasus, aktivitas tersebut dapat berkembang secara tersembunyi dan baru diketahui setelah memberikan dampak terhadap lingkungan maupun generasi muda.

Karena itu, Ketua RT/RW, perangkat desa dan tokoh masyarakat diminta meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas yang tidak wajar di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Apresiasi Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Tawuran

Masyarakat juga didorong agar tidak takut memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

 “Jangan beri ruang bagi narkoba di lingkungan kita. Apabila mengetahui adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera sampaikan kepada pihak Kepolisian. Informasi masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Kepolisian. Aparat membutuhkan dukungan masyarakat, terutama informasi awal yang dapat menjadi bahan untuk melakukan langkah pencegahan maupun penegakan hukum.

Kepedulian masyarakat dinilai menjadi salah satu benteng penting agar lingkungan desa tidak menjadi ruang aman bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

RT/RW Menjadi Mata dan Telinga Lingkungan

Dalam pertemuan tersebut, peran RT dan RW mendapat perhatian khusus.

Sebagai struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, Ketua RT dan RW dinilai memiliki kemampuan mendeteksi persoalan lebih awal dibandingkan pihak lain.

Mulai dari potensi kebakaran lahan, konflik sosial, gangguan keamanan hingga adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba, semuanya dapat lebih cepat diketahui apabila komunikasi lingkungan berjalan dengan baik.

Karena itu, Polsek Reteh berharap hubungan antara masyarakat dengan Bhabinkamtibmas maupun personel Kepolisian terus diperkuat.

Kapolsek meminta agar setiap persoalan yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban tidak dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga :  Personel Gabungan TNI-Polri Tangkap 7 Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Pelabuhan Belawan di Bagan Deli

Komunikasi sejak awal dinilai dapat mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik maupun gangguan kamtibmas yang lebih besar.

Membangun Kamtibmas dari Desa

Sosialisasi yang dilakukan Polsek Reteh tidak hanya dimaksudkan sebagai penyampaian imbauan, tetapi juga menjadi sarana membangun pola komunikasi antara Kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat.

Keamanan lingkungan pada akhirnya sangat ditentukan oleh seberapa kuat kepedulian warga terhadap kondisi di sekitarnya.

Ketika masyarakat memiliki keberanian untuk melaporkan sebuah potensi gangguan, aparat dapat mengambil langkah lebih cepat. Sebaliknya, apabila persoalan dibiarkan dan dianggap bukan urusan bersama, dampaknya dapat menjadi lebih besar.

Karhutla misalnya, tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan tetapi dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat apabila api maupun asap meluas.

Demikian pula narkoba. Dampaknya tidak berhenti pada pelaku penyalahgunaan, tetapi dapat merusak keluarga, lingkungan sosial hingga masa depan generasi muda.

Karena itulah, dua persoalan tersebut ditempatkan dalam satu pesan yang sama: pencegahan membutuhkan kepedulian bersama.

Melalui sosialisasi tersebut, Polsek Reteh berharap muncul kesadaran kolektif bahwa menjaga desa tetap aman bukan semata-mata pekerjaan aparat, melainkan tanggung jawab bersama antara Kepolisian, pemerintah dan masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan dapat terus dipelihara sehingga setiap indikasi gangguan keamanan, potensi karhutla maupun aktivitas yang berkaitan dengan narkoba dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman dan kondusif.

(Yti)

banner 468x60
Example 120x600