Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Pencurian Kabel Listrik di Desa Junjangan Belum Terungkap, Pelapor Desak Kapolres Inhil Berikan Kepastian Hukum

Avatar photo
39
×

Pencurian Kabel Listrik di Desa Junjangan Belum Terungkap, Pelapor Desak Kapolres Inhil Berikan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

INDRAGIRI HILIR | AFJ-News.online – Penanganan laporan dugaan pencurian kabel listrik di Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kembali menjadi perhatian. Pelapor, Dedi Nuel Siburian, mempertanyakan perkembangan kasus yang telah dilaporkannya kepada pihak kepolisian, sementara pihak yang diduga bertanggung jawab belum diketahui telah diamankan.

Kasus dugaan pencurian kabel listrik sepanjang kurang lebih 400 meter di kawasan Parit 9, Desa Junjangan, tersebut dilaporkan Dedi ke Polres Indragiri Hilir pada Senin (19/10/2026), dengan nomor tanda penerimaan laporan STPLP/274/X/2026/SPKT.

Namun, hingga Jumat (23/10/2026), Dedi mengaku masih menantikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkaranya.

Menurut Dedi, dirinya bersama saksi telah memenuhi permintaan keterangan dari pihak penyidik. Akan tetapi, ketika mempertanyakan tindak lanjut laporan, ia mengaku mendapat penjelasan bahwa prosesnya masih menunggu kepala unit yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  Polres Asahan Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika dan Kesehatan, Sita 2 Kg Sabu dan 1.799 Sachet Liquid Vape Berbahaya

Situasi itu menimbulkan kekecewaan bagi Dedi. Ia berharap laporan masyarakat yang telah diterima kepolisian dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

“Saya berharap Bapak Kapolres Inhil benar-benar memberikan perhatian terhadap laporan pencurian kabel listrik yang saya alami. Saya hanya meminta agar kasus ini segera diungkap dan pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum,” demikian harapan Dedi sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Awak Media Hubungi Kapolres Inhil

Dalam upaya memperoleh kejelasan, Jumat (23/10/2026), awak media berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir melalui sambungan telepon. Namun, upaya komunikasi tersebut belum membuahkan hasil.

Selanjutnya, awak media menghubungi Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., untuk meminta tanggapan mengenai perkembangan laporan dugaan pencurian kabel tersebut.

Baca Juga :  Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika di Perkebunan Sawit, Satu Tersangka Diamankan

Dalam percakapan itu, menurut keterangan wartawan yang melakukan konfirmasi, Kapolres memberikan tanggapan singkat, yakni, “Lanjut, sesuai kemauan pelapor.”

Meski demikian, belum diperoleh penjelasan terperinci mengenai tahapan penanganan perkara, hasil pemeriksaan saksi, maupun langkah penyelidikan yang telah dilakukan.

Karena itu, redaksi memandang penting adanya penjelasan lanjutan dari Satreskrim Polres Inhil agar perkembangan kasus dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat.

Pelapor Berharap Kepastian, Bukan Sekadar Menunggu

Dedi menegaskan bahwa harapannya bukan untuk mendesak kepolisian mengambil tindakan di luar prosedur hukum, melainkan agar laporan yang telah dibuat memperoleh penanganan dan kejelasan.

Ia mengaku khawatir apabila kasus tersebut berlarut-larut tanpa informasi perkembangan yang memadai.

Baginya, kejelasan penanganan perkara merupakan bagian penting dari pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika, Kurir Sabu 3 Kg Diamankan

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa setiap laporan dugaan tindak pidana membutuhkan penanganan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang berlaku. Pengungkapan perkara secara profesional diperlukan untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus menghindari tuduhan terhadap pihak yang belum terbukti bersalah.

Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, sementara aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pengaduan ditangani secara profesional dan akuntabel.

Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan lebih lengkap dari Satreskrim Polres Inhil mengenai perkembangan penyelidikan kasus dugaan pencurian kabel listrik di Desa Junjangan tersebut.

AFJ-News.online tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi terwujudnya pemberitaan yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.

(Yanti/Redaksi)

banner 468x60
Example 120x600