Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
NasionalSosial

GANN Sulut Perkuat Barisan P4GN, Ambil Bagian dalam Workshop Penggiat Anti Narkoba BNNP Sulawesi Utara

Avatar photo
67
×

GANN Sulut Perkuat Barisan P4GN, Ambil Bagian dalam Workshop Penggiat Anti Narkoba BNNP Sulawesi Utara

Sebarkan artikel ini

MANADO | AFJ-News.Online — Upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak dapat hanya diletakkan di pundak aparat penegak hukum. Kekuatan masyarakat, organisasi sosial, komunitas hingga para penggiat antinarkoba menjadi bagian penting dalam membangun benteng pencegahan sejak dari lingkungan terdekat.

Semangat itu pula yang membawa Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Sulawesi Utara menjadi salah satu unsur masyarakat yang dilibatkan dalam Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kelompok Masyarakat dan Komunitas Anti Narkoba, yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Glorious Rahvana Park, Kombos Timur, Manado, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Workshop tersebut merupakan bagian dari program kerja Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.

Dalam daftar resmi peserta, GANN Sulawesi Utara tercatat bersama berbagai organisasi dan komunitas masyarakat lainnya. Secara keseluruhan, sebanyak 25 unsur organisasi dan komunitas diundang, masing-masing mengirimkan satu orang peserta. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan bahwa persoalan narkotika memerlukan kerja bersama yang melampaui batas organisasi maupun latar belakang komunitas.

Baca Juga :  “HUT RI ke-81: Dankodaeral I Bersama Sumut Teguhkan Semangat Kemandirian dan Persatuan Bangsa”

Bagi GANN, forum tersebut memiliki arti strategis. Penggiat antinarkoba di tengah masyarakat bukan hanya dituntut mampu menyampaikan slogan tentang bahaya narkotika, tetapi juga harus memiliki pemahaman yang benar mengenai pencegahan, adiksi, rehabilitasi, aspek hukum hingga kemampuan membangun komunikasi dan mengembangkan kapasitas diri.

Hal itu tercermin dalam rangkaian materi workshop. Agenda diawali dengan pembahasan “Pencegahan Dalam Upaya P4GN” oleh Kepala BNNP Sulawesi Utara. Materi kemudian dilanjutkan dengan pengetahuan dasar mengenai adiksi, konseling dan rehabilitasi yang disampaikan Drs. Lengkana Nasman, S.Psi., Psikolog/Pembina Yayasan Tumbuh Kembang Persona.

Pada sesi berikutnya, peserta memperoleh penguatan mengenai aspek hukum P4GN dari Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulawesi Utara. Workshop kemudian diperdalam melalui materi “Pengembangan Diri Penggiat P4GN” yang disampaikan Dr. Beldie Tombeg, Dosen Polimdo.

Baca Juga :  Polsek Kronjo Kawal Musyawarah Desa Gandaria Berjalan Kondusif

Rangkaian materi tersebut menempatkan penggiat P4GN bukan sebatas sebagai penyampai pesan antinarkoba, tetapi sebagai bagian dari jejaring sosial yang diharapkan mampu memberikan edukasi, memahami persoalan penyalahgunaan narkotika secara lebih utuh, serta mengetahui batas dan perannya ketika berhadapan dengan persoalan adiksi maupun proses hukum.

GANN Sulawesi Utara memandang penguatan kapasitas seperti ini penting, sebab perang terhadap narkotika pada akhirnya harus menyentuh masyarakat sampai ke lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, organisasi kepemudaan dan komunitas sosial.

Pencegahan akan jauh lebih kuat ketika masyarakat bukan hanya mengetahui bahwa narkotika berbahaya, tetapi juga memahami bagaimana mengenali ancamannya, bagaimana melakukan pendekatan terhadap mereka yang telah terpapar, serta ke mana harus berkoordinasi ketika menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Workshop tersebut sekaligus menjadi ruang mempertemukan berbagai komunitas antinarkoba dengan unsur masyarakat lainnya dalam satu tujuan: membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup mengandalkan penindakan setelah terjadi tindak pidana, tetapi harus dimulai dari pencegahan dan ketahanan sosial masyarakat.

Baca Juga :  AKPERSI Sumut Rayakan Hari Jadi Ke-2, Perkuat Komitmen Pers Beretika dan Peduli Sosial

Kegiatan BNNP Sulawesi Utara ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah landasan, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta program kerja Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulut tahun 2026. Undangan kegiatan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Suatan, S.H., M.Si.

Bagi GANN, keterlibatan dalam ruang-ruang edukasi P4GN juga menjadi bagian dari konsistensi gerakan organisasi untuk berada di tengah masyarakat—bukan hanya ketika persoalan narkotika telah menimbulkan korban, tetapi jauh sebelumnya, melalui edukasi, pencegahan, kepedulian dan kolaborasi.

Karena perang melawan narkotika sesungguhnya bukan hanya tentang berapa banyak pelaku yang berhasil ditindak. Lebih jauh dari itu, keberhasilan juga diukur dari berapa banyak generasi yang dapat diselamatkan sebelum mereka menjadi korban.

Narkotika adalah persoalan bersama. Karena itu, melawannya pun membutuhkan kekuatan bersama.

Rilisan:
Albert Hutagaol
AFJ-News.Online

banner 468x60
Example 120x600