Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
TNI/POLRI

Polres Asahan Klarifikasi Video Lama yang Kembali Viral, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Avatar photo
13
×

Polres Asahan Klarifikasi Video Lama yang Kembali Viral, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJ-News.online – Polres Asahan memberikan klarifikasi terkait video rekaman percakapan telepon yang kembali viral di media sosial Facebook melalui akun @J Pro, dengan narasi dugaan permintaan uang Rp100 juta untuk penyelesaian perkara narkotika.

Kasi Propam Polres Asahan IPTU P. Sahala Naibaho, S.E., menjelaskan bahwa setelah dilakukan klarifikasi, rekaman yang beredar tersebut memang berkaitan dengan kejadian yang pernah terjadi, namun merupakan video lama yang terjadi pada 20 Januari 2023 dan kembali disebarluaskan di media sosial.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tangkap Bandar Narkoba di Paya Bakung, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Penyidikan

Dalam perkara tersebut, personel yang disebut dalam rekaman, yakni Brigadir Reza Alwi Hasibuan dan Bripka Agus Irawan, telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan telah mendapatkan putusan sesuai mekanisme yang berlaku.

Propam Polres Asahan juga mencatat bahwa sebelum video tersebut kembali diviralkan, pemilik akun @J Pro diketahui telah menghubungi Brigadir Reza Alwi melalui pesan dengan maksud mengajak bertemu dan menawarkan imbalan.

Baca Juga :  Solidaritas TNI: Kodim 0510/Tigaraksa Himpun Bantuan untuk Myanmar

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau video lama yang kembali beredar tanpa konteks. Masyarakat diharapkan melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui sumber resmi sebelum menyebarluaskan suatu informasi.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT, Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menindak setiap pelanggaran hukum sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Babinsa Ciptakan Keakraban Dengan Warga Binaan Melalui Komsos

“Polres Asahan berkomitmen memberantas narkoba dan menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.”

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba. Apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba maupun gangguan Kamtibmas masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110.

( Ramli P )

banner 468x60
Example 120x600