Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Muspika Silat Hilir Tertibkan Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Desa Perigi

Avatar photo
10
×

Muspika Silat Hilir Tertibkan Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Desa Perigi

Sebarkan artikel ini

Kapuas Hulu, AFJ-News.Online – Muspika Kecamatan Silat Hilir melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus penertiban terhadap aktivitas Pekerja Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dipimpin oleh Camat Silat Hilir EDY SUHARTA, S.E., M.M., bersama Kapolsek Silat Hilir IPDA AMARULLAH ABIDIN, S.Tr.K., Kepala Desa Perigi YUSYANDI, Ps. Kanit Intel BRIPKA ALI SYAFARUDDIN, Bhabinkamtibmas BRIGADIR WAYAN PRADITA, BA. Polsek BRIPDA RYO INDRASINGH RAY serta sekitar lima orang warga.

Baca Juga :  Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Tim Muspika bersama masyarakat melakukan pengecekan dengan menyusuri jalur darat menggunakan lima unit kendaraan roda dua. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang sebelumnya diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Desa Perigi.

Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pekerja PETI di lokasi. Namun, petugas menemukan bekas peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan serta bekas pembakaran di lokasi.

Baca Juga :  Sambut Bulan Ramadhan 1447 H, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Doa Bersama

Sebagai bentuk pencegahan dan penegasan larangan, petugas kemudian memasang banner imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah pimpinan dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus melakukan penindakan apabila masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Silat Hilir.

Muspika Kecamatan Silat Hilir juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Jam Komandan, Dandim Tigaraksa Ingatkan Bahaya Medsos dan Narkoba

Kepolisian melalui Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas akan terus meningkatkan kegiatan sambang serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Silat Hilir.

Kegiatan pengecekan dan penertiban selesai sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

(Budi A)

banner 468x60
Example 120x600