Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
HukumPeristiwa

Sungai di Nanga Gonis Menghitam, Ikan Ditemukan Mati: Warga Minta Dugaan Limbah PT MPL Diusut

Avatar photo
14
×

Sungai di Nanga Gonis Menghitam, Ikan Ditemukan Mati: Warga Minta Dugaan Limbah PT MPL Diusut

Sebarkan artikel ini

SEKADAU | AFJ-News.Online — Kondisi sebuah sungai di Dusun Butun, Desa Nanga Gonis, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi perhatian warga setelah air dilaporkan berubah warna menjadi hitam pekat dan sejumlah ikan ditemukan mati.

Warga menduga perubahan kondisi sungai tersebut berkaitan dengan limbah dari aktivitas PT MPL. Dugaan itu muncul setelah warga menyebut adanya saluran pipa yang mengarah ke kawasan sungai.

Pantauan awak media di lokasi mendapati kondisi air sungai tampak mengalami perubahan warna. Sejumlah ikan mati juga ditemukan di sekitar aliran sungai.
Meski demikian, penyebab perubahan warna air maupun kematian ikan belum dapat dipastikan hanya melalui pengamatan visual. Pemeriksaan kualitas air dan uji laboratorium dari instansi berwenang diperlukan untuk mengetahui kandungan pencemar sekaligus menentukan sumbernya.

Warga Soroti Keberadaan Saluran Pipa
Sejumlah warga mengaku mengetahui keberadaan saluran pipa yang diduga mengarah dari kawasan aktivitas perusahaan menuju sungai.

Baca Juga :  Jualan Sabu, Polres Asahan Amankan Seorang Pria di Sei Apung

“Memang ada pipa saluran pembuangan yang dialirkan ke sungai. Kami mengetahui posisi pipanya,” ujar seorang warga kepada awak media.

Warga meminta keberadaan dan fungsi pipa tersebut diperiksa oleh instansi lingkungan hidup untuk memastikan apakah saluran itu berkaitan dengan pembuangan limbah serta apakah pengelolaannya telah memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.

Perubahan kondisi sungai menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat sekitar, terutama karena menurut keterangan warga, air sungai masih dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, warga berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan informasi mengenai keamanan penggunaan air sungai sampai penyebab perubahan kondisi air dapat diketahui.

PT MPL Belum Memberikan Tanggapan
AFJ-News.Online telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PT MPL melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp untuk memperoleh penjelasan mengenai dugaan pencemaran, keberadaan saluran pipa serta sistem pengelolaan limbah perusahaan.

Baca Juga :  Polres Asahan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Dibandar Pasir Mandoge

Namun hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT MPL untuk menjelaskan persoalan tersebut sehingga masyarakat memperoleh informasi secara berimbang.

Warga Minta DLH dan Aparat Turun ke Lokasi
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung.

Pemeriksaan dinilai penting, termasuk pengambilan sampel air pada beberapa titik, pemeriksaan ikan yang ditemukan mati, penelusuran saluran pipa yang dipersoalkan warga serta pengecekan terhadap sistem pengelolaan limbah di sekitar lokasi.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pencemaran lingkungan dan ditemukan pihak yang bertanggung jawab, warga berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kapal KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar Di Dermaga Pelabuhan Ujung Baru Belawan

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan perubahan kondisi sungai tidak berkaitan dengan aktivitas PT MPL, hasil tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Warga berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian karena menyangkut kondisi lingkungan serta sumber air yang berada di sekitar permukiman.

Catatan Redaksi: Dugaan keterkaitan aktivitas PT MPL dengan perubahan warna sungai dan kematian ikan dalam pemberitaan ini berdasarkan keterangan warga dan temuan visual di lapangan. Penyebab pencemaran maupun sumbernya belum dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan dan/atau hasil uji laboratorium dari instansi berwenang.

PT MPL memiliki hak jawab dan ruang klarifikasi atas seluruh informasi dalam pemberitaan ini.

(Budi A)
AFJ-News.Online

banner 468x60
Example 120x600