Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Hukum

Jalur Eks PT Erna dan PT SBK di Melawi Disorot, LIBAS Minta Aparat Selidiki Dugaan Aktivitas Ilegal

Avatar photo
11
×

Jalur Eks PT Erna dan PT SBK di Melawi Disorot, LIBAS Minta Aparat Selidiki Dugaan Aktivitas Ilegal

Sebarkan artikel ini

MELAWI, KALIMANTAN BARAT | AFJ-News.Online — Jalur bekas operasional PT Erna dan PT SBK di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah muncul informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas ilegal yang memanfaatkan akses tersebut.

Informasi itu dihimpun oleh Lumbung Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS). Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Ketua Umum LIBAS, Jasli, jalur yang sebelumnya digunakan untuk mendukung aktivitas perusahaan kini disebut tidak lagi mendapat pengawasan sebagaimana saat perusahaan masih beroperasi.

Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan kekhawatiran masyarakat bahwa akses tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan yang diduga melanggar hukum.

Dugaan Pengangkutan BBM dan Kayu

Berdasarkan informasi yang diterima LIBAS dari masyarakat, jalur tersebut disebut kerap dilalui kendaraan yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) menuju wilayah perbatasan Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Yayan Kurniawan Korban Kekerasan Mengalami Luka Serius Akibat Di Sabet Kampak

Selain itu, LIBAS juga menerima laporan mengenai dugaan pengangkutan kayu ulin atau belian melalui jalur yang sama.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, AFJ-News.Online belum memperoleh bukti resmi dari aparat penegak hukum maupun hasil penyelidikan yang memastikan bahwa aktivitas tersebut merupakan tindak pidana.

Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan pengangkutan BBM dan kayu ilegal dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Warga Khawatir Distribusi BBM Terganggu

LIBAS menyebut masyarakat Melawi juga mengeluhkan ketersediaan BBM di daerah mereka.

Menurut Jasli, muncul kekhawatiran bahwa sebagian BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat justru diduga dibawa keluar daerah.

Ia meminta instansi terkait memeriksa distribusi BBM, termasuk asal, tujuan, serta legalitas pengangkutannya.

Baca Juga :  SPBU Milik Pemda Kapuas Hulu Disorot, Dugaan Pengisian Solar Subsidi ke Bak Truk dan Drum Secara Terang-terbangan.

«“Kami meminta aparat melakukan pengecekan langsung agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dibuktikan. Jika tidak benar, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan,” ujar Jasli.»

LIBAS Minta Aparat Turun Tangan

LIBAS meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi kehutanan dan energi melakukan pemeriksaan di lapangan.

Menurut Jasli, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas yang melanggar hukum atau justru informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Ia juga meminta pengawasan terhadap kawasan hutan diperkuat untuk mencegah terjadinya perusakan lingkungan.

Ketentuan Hukum

Apabila nantinya hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana, penanganannya tentu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aktivitas penebangan dan pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen yang sah dapat dijerat berdasarkan ketentuan perundang-undangan di bidang kehutanan dan pencegahan perusakan hutan.

Sementara penyalahgunaan pengangkutan maupun perdagangan BBM bersubsidi dapat diproses berdasarkan ketentuan hukum di bidang minyak dan gas bumi.

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Data PSR mencuat, Ketua Kelompok Tani Bungkam, Arahkan Media Minta Izin BPDPKS.

Namun, penerapan pasal pidana hanya dapat dilakukan setelah aparat menemukan alat bukti dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab melalui proses hukum.

Menunggu Klarifikasi dan Penyelidikan

Hingga berita ini diterbitkan, AFJ-News.Online belum memperoleh keterangan resmi dari kepolisian, instansi kehutanan, maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas ilegal di jalur eks PT Erna dan PT SBK.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun pihak yang berkepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pemerintah, guna melengkapi informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.

Masyarakat berharap informasi yang berkembang dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan agar kepastian hukum serta rasa aman di wilayah Melawi tetap terjaga.

(Budi A)
AFJ-News.Online

banner 468x60
Example 120x600