LABUHANBATU | AFJ-News.Online — Sudah sepekan berlalu sejak mencuatnya kabar soal maraknya peredaran narkotika jenis sabu di perbatasan Kabupaten Labuhanbatu, Panai Tengah Desa Sei Siarti, namun hingga kini belum ada tindakan terukur dari Polsek Panai Tengah.
Pria berinisial AY alias Ahyar bersama kelompoknya disinyalir masih bebas menjalankan bisnis haram tersebut tanpa tersentuh hukum. Padahal, titik lokasi peredaran narkoba yang dikomandoi AY alias Ahyar sudah diinformasikan secara jelas.
Aktivitas jual beli sabu di kawasan Kampung Baru (Tangkahan Mayor) disebut-sebut berlangsung sangat bebas, layaknya berjualan kacang goreng di bawah rindangnya perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan informasi terbaru dari warga setempat, AY alias Ahyar tidak bergerak sendiri. Dalam menjalankan aksinya, ia dibantu oleh anggotanya berinisial BD alias Budi. Keduanya sering terlihat bersama, bahkan kerap menjemput pasokan sabu ke daerah Ajamu menggunakan sepeda motor Honda CRF.
AY alias Ahyar juga dinilai sangat mencolok dan tidak merasa takut terhadap aparat penegak hukum. Ia sering terlihat lalu-lalang di pemukiman warga menggunakan sepeda motor CRF tetersebut dan Rumahnya tidak jauh dari titik peredaran sabu tersebut, Warga menilai, jika Aparat Penegak Hukum memang berkomitmen untuk menangkapnya, langkah operasional di lapangan tidaklah sulit.
“Ahyar itu sangat bebas jual sabu di Kampung Baru, macam jual kacang goreng saja. Dia ada anggotanya namanya Budi (BD), mereka selalu bersama dan sering jemput sabu ke Ajamu naik kereta CRF. Ahyar pun sering poyar-payir naik kereta itu, rumahnya pun dekat situ. Kalau APH mau menangkap, sebenarnya tidak sulit,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan. Kampung Baru (04/09/2026).
Kinerja Polsek Panai Tengah kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Hingga berita kedua ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah yang dikonfirmasi awak media belum memberikan tanggapan atau respons resmi terkait perkembangan kasus ini.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan sikap tegas yang ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Saat dikonfirmasi langsung, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu merespons cepat dan akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kirim lokasinya, akan saya teruskan ke anggota untuk segera diselidiki,” tegas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu saat menerima konfirmasi terkait aktivitas Ahyar.
Meskipun respons positif telah diberikan oleh pihak Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, masyarakat di kawasan Desa Sei Siarti kampung baru masih menanti tindakan nyata di lapangan.
Warga berharap penindakan tidak sekadar janji, melainkan langkah konkrit berupa penangkapan terhadap Ahyar dan jaringannya.
Masyarakat menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas barang haram tersebut, sesuai slogan bahwa narkoba adalah musuh bersama.
Anshori Pohan.

















