SUKAKARYA | AFjNews.online — Upaya menjaga produktivitas pertanian dan melindungi lahan pangan di tengah pesatnya pembangunan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, turun langsung meninjau sejumlah titik yang dinilai krusial bagi keberlangsungan pertanian di wilayah utara Kabupaten Bekasi, Selasa (13/10/2026).
Peninjauan dilakukan di Kampung Pulo Glatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, yang berbatasan dengan Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, serta kawasan Kalibutek. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengidentifikasi persoalan infrastruktur pertanian, kerusakan jalan usaha tani, dan penyempitan saluran air.
Didampingi Plt. Camat Sukakarya Bahrul Ulum dan tokoh masyarakat pemerhati pertanian serta lingkungan, Ki Jaga Kali, Asep mendengarkan langsung keluhan warga dan petani terkait sejumlah persoalan yang berpotensi menghambat aktivitas pertanian.
Irigasi Tersendat, Ratusan Hektare Sawah Terancam
Salah satu perhatian utama adalah kondisi saluran irigasi sekunder di Pulo Glatik yang berperan penting dalam mendukung pengairan sawah lintas kecamatan. Saluran yang tidak berfungsi optimal dikhawatirkan menghambat distribusi air, terutama saat memasuki masa tanam.
Jika persoalan tersebut tidak segera ditangani, produktivitas pertanian berisiko terganggu. Bahkan, menurut informasi yang disampaikan dalam peninjauan, ratusan hektare lahan berpotensi terdampak apabila pengairan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang penting salurannya bisa lancar sampai ke sawah,” tegas Asep.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan hasil pertanian tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan air. Petani perlu memperoleh pendampingan teknis yang berkelanjutan agar pengelolaan lahan semakin efektif dan produktivitas meningkat.
Karena itu, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) didorong untuk lebih aktif memberikan edukasi mengenai tingkat keasaman tanah (pH), kebutuhan unsur hara, serta teknik budidaya yang sesuai dengan kondisi lahan dan perkembangan teknologi pertanian.
Jalan Usaha Tani Rusak, Tanggung Jawab Perusahaan Disorot
Selain persoalan irigasi, kerusakan jalan usaha tani di kawasan Kalibutek turut menjadi perhatian. Kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas kendaraan proyek pembangunan di sekitar lokasi.
Pemkab Bekasi menegaskan bahwa penanganan kerusakan infrastruktur perlu mempertimbangkan pihak yang bertanggung jawab. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan kerusakan disebabkan aktivitas perusahaan atau pihak ketiga, perbaikan harus dimintakan kepada pihak terkait sesuai ketentuan, bukan serta-merta dibebankan kepada anggaran daerah.
Asep meminta agar kondisi jalan ditinjau secara cermat untuk menentukan bagian yang perlu diperbaiki maupun ditingkatkan.
“Kalau saya lihat, jalan ini memang harus diperbaiki. Nanti pemerintah bisa melihat bagian mana yang masih kurang dan perlu ditambah atau diperbaiki,” ujarnya.
Skema tanggung jawab perusahaan, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) apabila sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang berlaku, diharapkan menjadi solusi agar akses petani tetap terjaga tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Penataan Saluran Kalibutek Harus Mengedepankan Kemanusiaan
Persoalan lain yang membutuhkan penanganan hati-hati adalah penyempitan saluran di kawasan Kalibutek yang diduga berkaitan dengan bangunan di area sempadan. Sebagian warga disebut telah menempati kawasan tersebut selama puluhan tahun.
Pemkab Bekasi menyatakan penataan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan fungsi saluran, hasil kajian teknis, kondisi lapangan, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Penertiban tidak boleh dilakukan secara serampangan, tetapi juga tidak boleh mengabaikan kebutuhan menjaga kelancaran aliran air.
Asep menegaskan pentingnya pendekatan yang manusiawi dalam proses penataan.
“Penggusuran harus manusiawi. Tidak semuanya harus dihancurkan habis. Kita lihat kondisi lahannya, kalau masih lebar, bagian belakangnya bisa kita rapikan. Bagian depan tetap bisa dimanfaatkan untuk usaha dan berteduh,” kata Asep.
Menurutnya, pemerintah telah beberapa kali menyampaikan pemberitahuan kepada warga. Meski demikian, tahapan berikutnya tetap perlu dilakukan secara terukur, melalui pendataan, pengukuran batas saluran, kajian teknis, serta koordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Satpol PP, dan pemerintah desa.
Pendekatan tersebut penting untuk mencari titik temu antara kebutuhan normalisasi saluran, keselamatan lingkungan, kepastian penataan ruang, dan perlindungan hak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menjaga Pertanian di Tengah Pesatnya Pembangunan
Persoalan irigasi, jalan usaha tani, dan penyempitan saluran menunjukkan bahwa keberlanjutan pertanian memerlukan perhatian lintas sektor. Infrastruktur yang memadai, distribusi air yang lancar, pendampingan petani, serta pengawasan terhadap dampak pembangunan menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas lahan.
Di tengah perkembangan kawasan industri dan permukiman di Kabupaten Bekasi, perlindungan lahan pertanian serta pengelolaan sumber daya air perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari agenda ketahanan pangan daerah.
Tokoh masyarakat Ki Jaga Kali mengapresiasi langkah peninjauan tersebut. Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya siap mendukung pembangunan sepanjang prosesnya dilakukan secara terbuka, melibatkan warga, dan disertai edukasi yang memadai.
Ke depan, efektivitas langkah Pemkab Bekasi akan ditentukan oleh tindak lanjut nyata di lapangan: normalisasi irigasi yang tepat sasaran, perbaikan jalan usaha tani berdasarkan hasil pemeriksaan, serta penataan saluran yang transparan dan manusiawi.
Sebab, menjaga ketahanan pangan bukan sekadar mempertahankan sawah, melainkan memastikan petani tetap memiliki akses terhadap air, jalan, pendampingan, dan lingkungan yang mendukung keberlangsungan usaha mereka.
Affandi
AFjNews.online — Aktual, Faktual, Berimbang

















