Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegionalSosial

DKM At Taqwa Kostrad Cilodong Depok : Gelar Sanlat Tingkat SD/SMP dan Bukber serta Tausiah Hikmah Nuzulul Qur’an

Avatar photo
472
×

DKM At Taqwa Kostrad Cilodong Depok : Gelar Sanlat Tingkat SD/SMP dan Bukber serta Tausiah Hikmah Nuzulul Qur’an

Sebarkan artikel ini

Depok, Afjnews.online | Memasuki 16 Ramadhan 1446 H tidak terasa dan aktifitas umat muslim makin bergeliat jelang akhir ramadhan.

Momen ini menjadi salah satu program DKM At Taqwa Kostrad Cilodong Depok untuk menggelar Sanlat Tingkat SD hingga SMP pada hari Ahad, 16 Maret 2025 ini.

Program Sanlat (Pesantren Kilat) dimulai sekitar pukul 08.30 WIB yang dibuka dengan beragam kegiatan mulai tadarusan, pengenalan Siroh Nabawi, Doa Barzanji, lomba mewarnai hingga Tausiah.

Nampak ketua DKM At Taqwa Kostrad Cilodong Depok hadir dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini dan berharap menjadi program yg berkelanjutan.

Program Sanlat ini juga diisi Tausiah dan doa bareng buka puasa. Setelah itu dilanjutkan magrib berjamaah dan Isya Plus taraweh yang juga diisi Tausiah Hikmah Nuzulul Qur’an bersama ust Adi Permana.

Baca Juga :  BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

Dalam tausiahnya beliau mengungkapkan hikmah dari Nuzulul Qur’an.

“Salah satu yang menjadi kebanggaan kita sebagai pengikut kanjeng Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam karena kita diberikan mukjizat Al Quranul Karim, ” paparnya kepada ratusan jamaah.

Hadir antara lain wakil Olimpiade Edukasi Nusantara Peraih Medali Perak bidang Informatika, Muhammad Faiz, Ketua Koperasi Indonesia Migran Center (KIMC) Cabang Kota Depok, Agung Sedayu, AA, SE, tokoh masyarakat setempat dan jamaah undangan lainnya.

Senada dengan isi tausiah Muhammad Faiz, salah satu peraih Perak Olimpiade Edukasi Nusantara bidang informatika tahun 2025 ini menilai kegiatan ini cukup positif dan bisa di jadikan barometer bagi peserta untuk peduli dengan sesama.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Hadiri Pencanangan Pelayanan KB Serentak dan Rekor Muri Pelayanan IUD di Kabupaten Tangerang

“Memang sangat singkat tapi setidaknya ada momen yang membekas di hati mereka,” papar santri Pesantren Quantum Idea Jatisampurna Bekasi ini kepada awak media afj-news.online.

Kegiatan yang digelar hingga pukul 21.00 WIB ini bertempat di bilangan Kostrad Cilodong Depok Jawa Barat tampak meriah dihadiri ratusan jamaah.

Agung Sedayu, AA, SE yang juga selaku ketua Cabang KIMC Kota Depok berharap sanlat kedepan bisa mengikutkan program English for Kids sekaligus ortu peserta bisa ikut program Kewirausahaan Anggur.

“Selain anak dapat ilmu dan peluang pendidikan berkelanjutan juga orang tua bisa dapat pelatihan untuk budidaya Anggur di lahan terbatas,” tandasnya kepada awak media.

Baca Juga :  Dialog Cipayung Plus dan BEM se-Asahan Bersama DPRD serta Forkopimda Asahan Berlangsung Kondusif

Beliau berharap gerakan ini bisa menjadi langkah terbaik untuk menjadi bagian dari keluarga produktif.

Selain itu juga ada beberapa karya peserta mewarnai yang cukup menarik yang di expose pada kegiatan ini.

Untuk info lebih lanjut yang ingin mengadakan sanlat atau kegiatan di bulan Ramadhan ini bisa menghubungi Yayasan Amal Soleh Waqaf Umat dan Koperasi Indonesia Migran Center Cabang Kota Depok melalui www.yaswu.my.id.
Selain itu bisa menghubungi Hotline 0895351536119 untuk kolaborasi program meliputi Diklat Jurnalistik berbasis masjid/mushola, Diklat Koperasi Berbasis Masjid/Mushola dan Diklat Budidaya Anggur berbasis Masjid/Mushola serta English Course for Kids untuk Masjid/Mushola.

banner 468x60
Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *