LABUHANBATU SELATAN, AFJNews.Online– Menjawab keresahan mendalam masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di Dusun 5 Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat bergerak cepat. Tak butuh waktu lama setelah laporan mencuat, tim opsnal berhasil meringkus terduga pelaku peredaran sabu-sabu di wilayah hukumnya. Jumat (24/07/2026).
Menindaklanjuti informasi dan keluhan warga, Kapolsek Kampung Rakyat segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat untuk turun langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Saat melakukan pengintaian intensif di lokasi sasaran, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pria berinisial ASR, warga Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba.
Dari penggeledahan terhadap ASR, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram bruto. 1 unit telepon genggam merk OPPO A5i. 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.
Berdasarkan hasil interogasi awal, ASR bernyanyi dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama ARRM alias Angga (27), warga Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat—sosok yang selama ini dikeluhkan warga sekitar.
Berbekal keterangan berharga tersebut, Tim Opsnal segera melakukan pengembangan (undercover/sweeping). Petugas akhirnya berhasil mengepung dan mengamankan ARRM alias Angga saat bersembunyi di belakang sebuah rumah di Dusun Siderejo, Desa Pangarungan.
Dari tangan ARRM alias Angga, petugas mengamankan barang bukti berupa:
6 plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat total 0,71 gram bruto.
Uang tunai Rp110.000,- yang diduga kuat merupakan uang hasil transaksi narkoba.
1 unit telepon genggam merk OPPO A5X.
Guna proses hukum lebih lanjut, seluruh barang bukti beserta kedua tersangka saat ini telah diboyong ke Mapolsek Kampung Rakyat sebelum nantinya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan
Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mengikis habis peredaran barang haram.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku maupun pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat. Segala bentuk peredaran narkoba akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolsek.
Gerak cepat dan tindakan nyata dari Polsek Kampung Rakyat ini langsung disambut hangat oleh warga Dusun 5 Sidodadi dan sekitarnya. Rasa cemas yang selama ini menghantui warga kini berganti dengan lega.
Tokoh masyarakat dan warga setempat menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Kampung Rakyat, khususnya Unit Reskrim, yang terbukti responsif dan mendengarkan jeritan hati masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kapolsek, Kanit Reskrim, dan seluruh personel Polsek Kampung Rakyat. Laporan kami benar-benar ditindaklanjuti dengan tindakan nyata di lapangan. Kami akan terus mendukung penus terus kinerja kepolisian. Kini kami merasa lebih tenang dan berharap lingkungan kami bisa bersih dari racun narkoba,” ungkap AD salah seorang warga penuh syukur.
Anshori Pohan

















