LABUHANBATU UTARA, AFJNews.Online– Peredaran narkotika jenis sabu diduga kembali meresahkan warga di wilayah Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang oknum berinisial IN alias Inka diduga kuat menjalankan aktivitas sebagai bandar sabu di kawasan Jalan Sukarame, Desa Aek Kota Batu.(24/07/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas yang diduga bisnis barang haram tersebut dijalankan di pemukiman warga dan berada sangat dekat dengan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
Keberadaan aktivitas terlarang ini memicu kekhawatiran mendalam dari warga setempat, mengingat dampaknya yang amat merusak bagi generasi muda di wilayah tersebut. Warga berharap pihak kepolisian dan aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penyelidikan serta menindak tegas oknum yang terlibat.
“Aktivitas ini sangat meresahkan warga sekitar. Apalagi lokasinya berada dekat pemukiman dan TPU. Kami sangat berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas sebelum semakin banyak anak muda yang menjadi korban,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Masyarakat Labuhanbatu Utara, khususnya warga Kecamatan NA IX-X, kini menaruh harapan besar kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu khusus nya Polsek NA IX-X untuk segera melakukan pengawasan, penindakan, dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum mereka agar situasi Kamtibmas tetap kondusif.
AP.

















