Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

“Kebal Hukum?” Dugaan Jaringan Penampung Emas Ilegal di Bengkayang, AP Disebut Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Oknum APH

Avatar photo
13352
×

“Kebal Hukum?” Dugaan Jaringan Penampung Emas Ilegal di Bengkayang, AP Disebut Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Oknum APH

Sebarkan artikel ini

Bengkayang, AFJNews.online – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang kembali menjadi sorotan tajam. Seorang pria berinisial AP diduga kuat masih leluasa menjalankan bisnis penampungan emas ilegal yang berasal dari para pekerja tambang, tanpa tersentuh penegakan hukum.

Temuan di lapangan mengindikasikan bahwa praktik ini bukan sekadar aktivitas individu, melainkan bagian dari jaringan terstruktur. AP disebut berperan sebagai penampung utama yang menyalurkan emas hasil tambang ilegal ke jalur distribusi yang lebih luas.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Tingkatkan Patroli di Jalur Tol Belawan Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Yang lebih mencengangkan, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga menjadi “tameng” di balik mulusnya operasi tersebut. Informasi dari berbagai sumber menyebutkan, aktivitas ini telah berlangsung lama dan tetap berjalan meski sudah berulang kali menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

“Ini bukan cerita baru. Semua orang di sini tahu, tapi seperti tidak tersentuh. Seolah-olah ada yang menjaga,” ungkap salah satu sumber dengan nada tegas.

Pola yang terbangun menunjukkan adanya simbiosis antara penambang ilegal dan penampung. Para pekerja tambang tetap beroperasi karena ada kepastian pembeli, sementara penampung seperti AP terus mendapatkan pasokan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Abdul Karim,S.P Seorang Tokoh Pengiat Pendidikan Mengapresiasi Kinerja Kepala SMK Swasta Pemda Rantau Prapat

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana peran pengawasan dan penegakan hukum?

Selain dugaan kerugian negara dari sektor sumber daya alam, aktivitas ini juga memperparah kerusakan lingkungan di Bengkayang. Lubang tambang, pencemaran air, dan degradasi hutan menjadi dampak nyata yang dirasakan masyarakat sekitar.

Desakan publik kini semakin kuat. Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diminta tidak lagi diam. Investigasi menyeluruh dan transparan dianggap sebagai langkah mendesak untuk membongkar dugaan jaringan yang selama ini terkesan “kebal hukum”.

Baca Juga :  Izin Usaha Ilegal dan Pengusaha Kayu di Sipahutar Arogansi dan Jalan Rusak, Lingkungan Terancam Pencemaran, Hukum Diatas Diduga Ditutup Mata...!?

Jika dugaan keterlibatan oknum aparat terbukti, maka hal ini menjadi pukulan serius terhadap integritas penegakan hukum di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas AP maupun isu keterlibatan oknum APH tersebut.

banner 468x60
Example 120x600