Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Berita

Tindak Lanjuti Dumas Kasus Izin HGU PT ABM, Penyidik Pidsus Polres Labusel Segera Turunkan Tim ke Lokasi

Avatar photo
1372
×

Tindak Lanjuti Dumas Kasus Izin HGU PT ABM, Penyidik Pidsus Polres Labusel Segera Turunkan Tim ke Lokasi

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU SELATAN, AFJNews.Online- Penyelidikan terkait dugaan penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit tanpa Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga dilakukan oleh PT Abdi Budi Mulia (ABM) terus berjalan. Penyidik Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut. Kamis, (30/07/2026)

 

Dalam perkembangan terbaru, proses hukum dipastikan terus berjalan di mana pihak Hubungan Masyarakat (Humas) PT ABM telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian mengenai legalitas serta kelengkapan izin HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Baca Juga :  Pengawasan Program Ketahanan Pangan, Tim Polda Banten Tinjau Lahan Jagung di Desa Pasir Jaya

 

Sebagai langkah konkret selanjutnya, Polres Labuhanbatu Selatan menjadwalkan akan turun langsung ke lokasi perkebunan PT ABM bersama instansi terkait untuk melakukan verifikasi data dan pengecekan kondisi riil di lapangan.

 

Penyidik Pidsus Polres Labusel, Rendi, menegaskan bahwa peninjauan lapangan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Pihak Humas PT ABM sudah kita minta keterangannya terkait legalitas HGU. Selanjutnya, kami dari Polres Labusel bersama instansi terkait akan turun langsung ke lokasi. Jadwal pastinya akan segera ditentukan,” ujar Rendi.

Baca Juga :  BNCT Gelar Buka Puasa Bersama: Momentum Silaturahmi dan Sinergi Maritim

 

Menanggapi penanganan perkara ini, Anshori Pohan selaku Ketua Gerakan Pemuda Tanjung Mulia (GPTM) mengapresiasi langkah kepolisian yang menindaklanjuti dumas yang mereka layangkan. Namun, ia menekankan agar penanganan hukum perkara ini dapat dikawal hingga tuntas secara terbuka.

“Kami berharap proses hukum ini berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kejelasan legalitas HGU PT ABM ini sangat penting, tidak hanya menyangkut aturan hukum pertanahan dan perkebunan, tetapi juga potensi kewajiban pajak negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Anshori.

 

Baca Juga :  Warga Tanjung Pasir Desak Kapolsek Kualuh Hulu Berantas Judi Togel Yang Meresahkan.

Sebelumnya, pengaduan masyarakat ini dipicu oleh temuan indikasi bahwa sebagian besar area operasional perkebunan PT ABM di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, diduga tidak memiliki legalitas sertifikat HGU. Laporan resmi tersebut telah dilayangkan ke Polres Labuhanbatu Selatan guna mencegah kerugian negara dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat setempat.

 

Pihak masyarakat kini menunggu hasil peninjauan langsung Polres Labusel bersama instansi terkait ke lokasi kebun PT ABM untuk memastikan kebenaran atas penguasaan lahan tersebut.

Alber.

 

banner 468x60
Example 120x600