Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
HukumRegional

Warga Perkebunan Sukaraja Desak Audit Dana Desa 2018–2025, Anggaran Rp1,16 Miliar Dipertanyakan

Avatar photo
269
×

Warga Perkebunan Sukaraja Desak Audit Dana Desa 2018–2025, Anggaran Rp1,16 Miliar Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN | AFJ-News.online — Ratusan warga Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, yang tergabung dalam DPD Demokrasi 14 GBPU menyampaikan pernyataan sikap sekaligus mendesak dilakukannya audit terhadap pengelolaan Dana Desa periode 2018–2025.

Dalam aksi damai yang digelar Rabu (19/8/2026), warga mempertanyakan sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran dengan total nilai yang mereka sebut mencapai Rp1.160.782.560.

Massa menyampaikan aspirasi ke sejumlah instansi, yakni Kantor Bupati Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat Kabupaten Asahan.

Aksi berlangsung tertib dengan membawa tuntutan utama berupa transparansi pengelolaan anggaran dan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan pembangunan maupun program desa yang dinilai warga perlu diperjelas realisasinya.

Warga Soroti Kondisi Infrastruktur

Warga mempertanyakan besarnya anggaran yang telah dialokasikan selama beberapa tahun terakhir karena dinilai belum sebanding dengan kondisi sejumlah fasilitas dan infrastruktur yang mereka rasakan di lapangan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah akses jalan di Dusun II, wilayah yang disebut warga sebagai kawasan “Pak Kentus”. Warga mengklaim akses tersebut terputus sehingga masyarakat harus mengambil jalur alternatif dengan jarak sekitar enam kilometer.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curat di Gabion Belawan

Kondisi itu menjadi salah satu alasan warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.

Perpustakaan hingga Posyandu Lansia Dipertanyakan

Selain infrastruktur jalan, massa juga mempertanyakan sejumlah pos kegiatan dan anggaran desa.

Di antaranya pembangunan Perpustakaan Desa yang menurut warga perlu diperjelas keberadaan dan realisasi fisiknya, serta pembangunan dan renovasi Sanggar Tari yang disebut menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah tetapi kondisi fisiknya dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran.

Pengadaan aplikasi desa senilai sekitar Rp15 juta turut menjadi perhatian. Warga mengaku belum mengetahui secara jelas bentuk aplikasi, penggunaan, maupun manfaatnya bagi pelayanan masyarakat.

Program Posyandu Lansia juga dipertanyakan. Menurut keterangan warga dalam aksi tersebut, anggaran program mencapai puluhan juta rupiah, sementara manfaat yang mereka klaim diterima di lapangan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran.

Sejumlah kegiatan lainnya seperti pengelolaan Lumbung Desa, penyertaan modal BUMDes, pengadaan lampu jalan, pembangunan drainase serta bantuan kepada kelompok masyarakat turut masuk dalam daftar yang diminta warga untuk diperiksa.

Seluruh tudingan tersebut masih berupa dugaan dan klaim pihak yang menyampaikan aksi sehingga memerlukan pemeriksaan dokumen, audit serta klarifikasi dari Pemerintah Desa Perkebunan Sukaraja dan instansi berwenang.

Baca Juga :  Kader Gerindra : Kejari Labuhanbatu dan kasus Dana Desa Bandar Kumpul Tahun 2018-2022, Sempat Menggelegar Tapi Kini Senyap.

Desak Kejari dan Inspektorat Turun Tangan

Koordinator lapangan sekaligus Ketua DPD Demokrasi 14 GBPU, Aan Maulana Annur, meminta Kejaksaan Negeri Asahan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Ia juga meminta dilakukan pemeriksaan fisik terhadap kegiatan yang dipersoalkan serta audit terhadap pengelolaan anggaran Desa Perkebunan Sukaraja selama periode 2018–2025.

Inspektorat Kabupaten Asahan juga didesak melakukan pemeriksaan khusus dan audit kinerja untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

«“Uang rakyat sebesar Rp1,1 miliar wajib dipertanggungjawabkan. Kami meminta transparansi penuh laporan pertanggungjawaban APBDes periode 2018–2025 dan apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi, kami meminta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Aan didampingi sejumlah perwakilan warga.»

Dugaan Nepotisme Turut Disorot

Dalam pernyataan sikapnya, warga juga menyoroti komposisi perangkat pemerintahan desa.

Massa menduga terdapat hubungan kekerabatan antara Kepala Desa dengan sejumlah perangkat yang menduduki posisi strategis, termasuk Bendahara dan Sekretaris Desa.

Warga meminta persoalan tersebut turut diperiksa untuk memastikan proses pengangkatan perangkat desa maupun pengelolaan administrasi pemerintahan telah sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga :  Perwakilan Masyarakat Sambangi DPRD Kota Medan Minta PT Agro Raya Mas Medan Ditutup

Namun, hubungan keluarga semata tidak serta-merta membuktikan adanya praktik korupsi, kolusi maupun nepotisme. Dugaan tersebut tetap harus dibuktikan berdasarkan ketentuan hukum dan hasil pemeriksaan instansi yang berwenang.

Warga: Audit Tuntas Dana Desa

Warga menegaskan aksi tersebut dilakukan secara damai dan konstitusional sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan uang negara di tingkat desa.

“Audit tuntas Dana Desa kami! Perkebunan Sukaraja menolak korupsi Dana Desa! Sejahterakan rakyat!” demikian salah satu tuntutan yang disuarakan massa.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Asahan, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Asahan menindaklanjuti laporan tersebut secara terbuka sehingga berbagai dugaan yang berkembang dapat diuji berdasarkan data, dokumen dan kondisi fisik di lapangan.

Hingga berita ini disusun, keterangan atau tanggapan dari Kepala Desa Perkebunan Sukaraja terkait berbagai tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut belum tercantum dalam bahan yang diterima redaksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Pemerintah Desa Perkebunan Sukaraja maupun pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

(Tiara Aritonang)

banner 468x60
Example 120x600