JAYAWIJAYA | AFJ-News.Online — Sejumlah kelompok tani di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menyuarakan keberatan terhadap proses penyaluran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang disebut memiliki sebanyak 72 kuota.
Para petani mempertanyakan mekanisme penetapan kelompok penerima program tersebut. Mereka menduga proses penentuan penerima belum sepenuhnya transparan dan meminta pemerintah serta instansi terkait melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Menurut keterangan yang diterima AFJ-News.Online, kekecewaan tersebut disampaikan oleh petani dari sejumlah distrik yang selama ini menggantungkan aktivitas pertanian pada jaringan irigasi setempat.
Petani menyebut persoalan tersebut bahkan berujung pada penutupan pintu air utama dan sejumlah titik yang dinilai vital bagi lahan pertanian di wilayah Witawaya, Pisugi, dan Libarek. Aksi itu disebut berlangsung sejak 28 Juni 2026 sebagai bentuk protes sembari menunggu kepastian dari pemerintah.
Namun, informasi mengenai penutupan pintu air, cakupan wilayah terdampak, serta jumlah kelompok yang terlibat masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pemerintah daerah dan instansi pengelola sumber daya air.
P3-TGAI merupakan program yang berkaitan dengan peningkatan jaringan irigasi berbasis partisipasi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petani berharap kelompok yang benar-benar menggunakan dan mengelola air untuk kegiatan pertanian mendapatkan kesempatan secara adil.
Petani Pertanyakan Penetapan Kelompok Penerima:
Perwakilan petani dari Distrik Libarek, Martinus Alua, mengatakan kelompok tani yang selama ini aktif mengelola lahan justru merasa tidak terakomodasi dalam penetapan penerima program.
“Kami yang setiap hari sentuh air dan tanah justru tidak terdaftar. Sebaliknya, kelompok yang baru dibentuk dan diisi oleh kerabat dekat oknum pejabat setempat malah diloloskan sebagai penerima program,” ujar Martinus di Wamena.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak petani dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen.
Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak yang berwenang terkait mekanisme verifikasi dan penetapan kelompok penerima P3-TGAI Tahun Anggaran 2026.
Para petani juga mengkhawatirkan apabila pekerjaan jaringan irigasi tidak melibatkan kelompok yang memahami kondisi lahan dan tata kelola air setempat, manfaat program tersebut tidak dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat pertanian.
Menurut mereka, keberadaan jaringan irigasi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian dan keberlangsungan usaha tani masyarakat Jayawijaya.
Minta Verifikasi Langsung ke Lapangan
Para petani meminta Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait, pemerintah daerah, serta dinas teknis melakukan pengecekan langsung sebelum lokasi dan kelompok penerima program ditetapkan.
Mereka juga meminta data penerima program dibuka secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui dasar penetapan setiap kelompok penerima.
“Kami bukan anti program. Kami anti nepotisme dan ketidakadilan,” demikian aspirasi yang disampaikan para petani.
Hingga berita ini disusun, AFJ-News.Online belum memperoleh keterangan resmi dari pihak BWS, pemerintah daerah maupun pihak-pihak yang disebut terkait mengenai tudingan dan keberatan para petani tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Yonas Marian
AFJ-News.Online

















