LABUHANBATU, AFJNewsOnline— Jeritan hati, rasa Ketakutan dan rasa keprihatinan mendalam warga Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, kini berada di titik puncak. Melalui rilis berita ke empat ini Masyarakat menyampaikan merasa kian terpuruk dan sedih menyaksikan pembiaran peredaran sabu yang secara terang-terangan merusak masa depan anak cucu mereka, tanpa ada tindakan hukum yang menyentuh para pelaku. Minggu, (13/09/2026).
Bisnis haram yang dijalankan AY alias Ahyar bersama anggotanya, BD alias Budi, dinilai kian masif dan mengangkanginya penegakan hukum di wilayah Polsek Panai Tengah ih. Tak hanya itu, beredar dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa pasokan barang haram yang diecer oleh Ahyar bermuara dari sosok berinisial IM alias Indra Manurung, yang disebut-sebut berperan sebagai koordinator tingkat kecamatan.

Melihat skala peredaran yang terstruktur dan ketidakberdayaan penanganan di Polsek Panai Tengah warga merasa ketakutan sekaligus miris atas nasib desa mereka. Harapan kini sepenuhnya disandarkan kepada pimpinan tertinggi kepolisian di Kabupaten Labuhanbatu.
“Pak Kapolres, selamatkan kami! Tolong turun tangan dan tangkap Ahyar bandar narkoba Sei Siarti beserta seluruh jaringannya. Kami sudah sangat sedih takut dan prihatin melihat pembiaran ini. Jangan biarkan kampung kami hancur oleh peredaran sabu!” tegas AH salah seorang warga dengan nada penuh keperhatinan.
Masyarakat mendesak agar Kapolres Labuhanbatu segera menerjunkan tim khusus untuk memutus rantai pasokan dari IM alias Indra Manurung hingga mengeksekusi penangkapan terhadap Ahyar di lapangan. Warga merindukan hadirnya keadilan dan perlindungan nyata dari kepolisian sebelum racun narkoba menelan lebih banyak korban.
Anshori Pohan

















