Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Polda Kalbar Tegaskan Perang terhadap Judi Online, Kombes Pol Bambang Suharyono: Jangan Korbankan Masa Depan Keluarga demi Keuntungan Semu!

Avatar photo
9
×

Polda Kalbar Tegaskan Perang terhadap Judi Online, Kombes Pol Bambang Suharyono: Jangan Korbankan Masa Depan Keluarga demi Keuntungan Semu!

Sebarkan artikel ini
Judi online dinilai bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman bagi ketahanan ekonomi keluarga, kehidupan sosial, dan keamanan masyarakat. Polda Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memutus mata rantai perjudian digital.

PONTIANAK | AFJ-News.online — Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul ancaman serius berupa praktik perjudian online yang berpotensi menggerus ketahanan ekonomi keluarga, merusak hubungan sosial, hingga menimbulkan berbagai persoalan hukum.

Menyikapi fenomena tersebut, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk praktik perjudian online yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Penegasan tersebut disampaikan melalui keterangan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, perjudian online merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang terlibat, tetapi juga dapat menjalar kepada keluarga dan lingkungan masyarakat.

Iming-iming Keuntungan Instan, Ancaman Nyata bagi Keluarga

Kemudahan mengakses berbagai platform digital melalui telepon seluler menjadikan perjudian online semakin sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat yang tidak memiliki pemahaman memadai mengenai risikonya.

Tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat menjadi salah satu daya tarik yang kerap dimanfaatkan untuk mendorong masyarakat mencoba aktivitas perjudian.

Baca Juga :  Ahirnya Fandi Ramadhan Terlepas Dari Hukuman Mati Dan Divonis 5 Tahun Penjara Atas Dugaan Bawa Sabu 2 Ton*

Padahal, di balik harapan memperoleh keuntungan instan, terdapat risiko kehilangan uang, meningkatnya persoalan keuangan keluarga, hingga timbulnya konflik rumah tangga.

Situasi tersebut menjadi perhatian Polda Kalbar dalam upaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh aktivitas perjudian berbasis internet.

Pencegahan dinilai perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk promosi perjudian digital.

Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen melakukan tindakan terhadap praktik perjudian yang terbukti melanggar hukum.

Upaya tersebut dilaksanakan melalui langkah pencegahan, pemantauan aktivitas yang terindikasi berkaitan dengan perjudian online, serta proses penyelidikan dan penyidikan sesuai kewenangan aparat kepolisian.

“Polda Kalbar berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online karena dapat menimbulkan kerugian ekonomi, merusak kehidupan keluarga, serta berdampak terhadap lingkungan sosial. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol. Bambang Suharyono.

Baca Juga :  Diduga Gelap Mata Ayah Dan Anak Tega Menghabisi Nyawa Driver Taksi Online

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan judi online tidak cukup hanya mengandalkan tindakan represif terhadap pelaku, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat.

Kesadaran untuk menjauhi perjudian menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan keluarga dari kerugian yang berpotensi berlangsung berkepanjangan.

Polisi Ajak Masyarakat Berani Melapor

Polda Kalbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap pasif apabila menemukan indikasi aktivitas perjudian online di lingkungan sekitarnya.

Informasi mengenai dugaan praktik perjudian dapat disampaikan kepada kepolisian melalui saluran pengaduan resmi, termasuk Call Center Polri 110, yang dapat diakses secara gratis.

Setiap laporan masyarakat diharapkan disertai informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga petugas dapat melakukan tindak lanjut sesuai prosedur hukum.

Peran aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di ruang digital.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu menghindari penyebaran tuduhan tanpa bukti atau tindakan main hakim sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perjudian.

Baca Juga :  Didampingi Kuasa Hukum dan Tenaga Bahasa, Perempuan Disabilitas Jalani Pemeriksaan di Unit PPA Polres Labuhanbatu

Pemberantasan Judi Online Membutuhkan Sinergi

Perkembangan perjudian online yang memanfaatkan jaringan internet menghadirkan tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.

Karakter aktivitas yang berlangsung melalui ruang digital membutuhkan kemampuan penelusuran informasi, pengumpulan alat bukti elektronik, serta koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terkait.

Karena itu, langkah penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan edukasi publik, pengawasan keluarga, dan peningkatan literasi digital masyarakat.

Polda Kalbar berharap kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat semakin memperkuat upaya pencegahan perjudian online di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya persoalan menindak pelanggaran, tetapi juga mencegah munculnya dampak sosial yang lebih luas.

Pada akhirnya, pemberantasan judi online bukan semata-mata tentang menghentikan aktivitas perjudian, melainkan juga melindungi penghasilan keluarga, menjaga masa depan generasi muda, dan membangun kehidupan masyarakat yang lebih aman serta produktif.

Reporter: Budi A
Redaksi: AFJ-News.online

Sumber: Keterangan Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, 21 Oktober 2026.

banner 468x60
Example 120x600