Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Peredaran Sabu di Pasar I Rel

Avatar photo
80
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Peredaran Sabu di Pasar I Rel

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap seorang pria di Jalan Marelan Raya Pasar I Rel Kel.Tanah 600, pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Tersangka yang diamankan berinisial DI (42). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 9 paket plastik berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet runcing, 1 unit handphone, 1 buah dompet kecil warna biru, serta uang tunai sebesar Rp80.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Bersama Yayasan Lansia Mardeka Indonesia Gelar World Laughter Day

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  DKM At Taqwa Kostrad Cilodong Depok : Gelar Sanlat Tingkat SD/SMP dan Bukber serta Tausiah Hikmah Nuzulul Qur'an

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam rumah dan setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti narkotika jenis sabu ditemukan dari dalam celana tersangka,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diedarkan.

Baca Juga :  PT Prima Indonesia Logistik Sembelih 4 Ekor Hewan Kurban Di Hari Raya Idul Adha 1447 H

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk dukungan bersama dalam memberantas narkotika.

banner 468x60
Example 120x600