Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Avatar photo
76
×

Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online — Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun II B, Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan undercover.

Baca Juga :  Atas Laporan Masyarakat, Unit Intel Kodim 0209/LB Grebek Camp Narkoba di Sigambal Rantauprapat

Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AS alias A (30), saat berada di lokasi dengan barang bukti dua plastik klip kecil diduga sabu, uang tunai Rp12.000, dan satu unit ponsel.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan PT Siringo-ringo Bersama Polres dan Pemerintah Daerah Labuhanbatu Gelar Panen Perdana Jagung

Dari pengembangan di rumah pelaku, ditemukan alat hisap (bong), kaca pirex berisi sisa sabu, serta pipet. Pelaku mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari wilayah Tanjung Balai.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan.

Baca Juga :  Kapolsek Air Joman Tinjau Kesiapan Launching Program SPPG/MBG di Desa Banjar

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba serta mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

banner 468x60
Example 120x600