Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Avatar photo
50
×

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara, AFJ-News.online – Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek NA IX-X IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., bersama personel Polsek NA IX-X dengan melibatkan perangkat lingkungan, masyarakat setempat, serta perwakilan media.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran GSN, yakni di Lingkungan VI Suka Rame, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di belakang rumah milik seorang warga berinisial IK, serta di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga atas nama HJ. Ninti Aulia Siregar di Gang Mulia.

Baca Juga :  Warga Kebon Cau Terima Rumah Baru, Bukti Sinergi Pemerintah dan TNI

Pada lokasi pertama, petugas tidak melakukan penggeledahan karena pemilik rumah tidak berada di tempat. Dari hasil pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Baca Juga :  "Pasar Murah Menyambut Idul Adha 1446 H, Dinas perindustrian dan perdagangan Aceh Siapkan Berbagai Komoditas"

Sementara di lokasi kedua, tim juga tidak menemukan adanya aktivitas transaksi ataupun penyalahgunaan narkoba. Namun demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga pernah digunakan sebagai alat konsumsi narkotika, berupa bong bekas, plastik klip kosong bekas, serta beberapa barang bekas lainnya yang diduga telah lama ditinggalkan.

Sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali dimanfaatkan, petugas bersama masyarakat memusnahkan barang-barang tersebut dengan cara dibakar di lokasi.

Kapolsek NA IX-X AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat sekaligus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :  Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Judi Tembak Ikan, Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat atas laporan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kapolsek.

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

“Albert Hutagaol”

banner 468x60
Example 120x600