Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Berita

Sikap Arogan Sekretaris Satpol PP Labusel Kabur dari Rapat Mediasi Yayasan PNIM Bikin Kecewa, Bupati Diminta Evaluasi

Avatar photo
621
×

Sikap Arogan Sekretaris Satpol PP Labusel Kabur dari Rapat Mediasi Yayasan PNIM Bikin Kecewa, Bupati Diminta Evaluasi

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU SELATAN, AFJNews.Online – Bukannya memberikan kepastian hukum terkait dugaan operasional ilegal Yayasan Pendidikan Nusantara Indonesia Mandiri (PNIM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu Selatan justru kembali menuai kekecewaan publik.

Rapat mediasi yang digagas untuk membahas penegakan Perda tersebut berujung ricuh dan batal akibat sikap pimpinan rapat yang mendadak kabur meninggalkan ruangan.

Rapat yang digelar di kantor Pemkab ruangan rapat asisten II Labusel pada hari Kamis (17/09/2026) tersebut menghadirkan berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Perizinan (DPM-PTSP), Dinas Pendidikan, pihak Yayasan PNIM, Satpol-pp serta insan pers.

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Labusel, Fery Siagian.
Sejak awal dibuka, rapat sempat berjalan dinamis. Jurnalis AFJNews.Online, Anshori Pohan, memaparkan secara rinci berbagai temuan dugaan pelanggaran aturan oleh Yayasan PNIM di Dusun Sidomulyo Sei Toras, Desa Tanjung Mulia, yang didapatkan dari hasil konfirmasi ke dinas-dinas terkait.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Lama

Suasana mulai memanas saat perwakilan Dinas Pendidikan menyampaikan paparannya. Pihak Disdik secara terbuka mengakui adanya kekhilafan dan kesalahan administrasi dalam penerbitan rekomendasi. Disdik mengklaim telah melakukan verifikasi lapangan dan menerbitkan rekomendasi atas dasar kelengkapan berkas. Padahal, verifikasi tersebut diduga kuat menyalahi SOP mengingat Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG) sekolah hingga saat ini masih dalam proses pengurusan.

Merespons paparan tersebut, Anshori Pohan meminta izin kepada pimpinan rapat untuk langsung memberikan tanggapan atau sanggahan. Namun, Fery Siagian selaku pimpinan rapat justru mengajukan syarat yang mengagetkan seluruh peserta rapat. Ia melarang hasil diskusi dalam rapat tersebut untuk dipublikasikan ke media, dengan alasan berbahaya bagi jabatan para pejabat yang hadir.

Pernyataan itu langsung ditentang tegas oleh Anshori Pohan. Menurutnya, tidak ada yang perlu ditakutkan selama penyampaian dari dinas terkait sesuai dengan aturan undang-undang dan Perda. Apabila ada informasi yang masuk dalam kategori dikecualikan menurut aturan, dinas berhak untuk tidak menjawabnya, bukan malah membungkam wartawan.

Baca Juga :  KONCAB PGRI Parungpanjang Berlangsung Demokratis, Sobarudin Raih Dukungan Terbanyak

Sikap arogan ditunjukkan oleh Fery Siagian. Diduga takut kasus dan dugaan penyimpangan ini terbongkar lebih luas, Sekretaris Satpol PP tersebut memilih lari dan keluar meninggalkan ruangan rapat tanpa melanjutkan diskusi.
Aksi “kabur” pimpinan rapat ini memicu kekecewaan mendalam dari seluruh peserta yang hadir, baik perwakilan dinas, pihak yayasan, maupun jurnalis yang sudah mengalokasikan waktu dan datang dari jauh.

Meski Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP sempat berupaya memanggil kembali Sekretaris untuk melanjukan rapat, Fery Siagian tetap menolak kembali ke ruangan.

Jika Sekretaris Satpol PP tidak mampu mengemban jabatannya, lebih baik mundur saja! Jangan main lari-lari dari tanggung jawab saat berhadapan dengan fakta,” tegas Anshori Pohan meluapkan kekecewaannya di lokasi.

Baca Juga :  Wakapolres Pelabuhan Belawan Laksanakan Supervisi dan Asistensi ke Polsek Hamparan Perak

Saat dikonfirmasi mengenai aksi anak buahnya yang kabur dari rapat resmi, Kasatpol PP Labusel mengaku masih menunggu penjelasan dari sang Sekretaris. “Saya masih menunggu jawaban dari Sekretaris, sampai saat ini belum ketemu,” ujarnya singkat.

Insiden ini memperkuat spekulasi dan tuduhan publik terhadap kinerja Satpol PP Labusel. Muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat, ada apa dengan Satpol PP Labusel? Apakah lembaga penegak Perda ini telah menerima suap sehingga terkesan menutup-nutupi pelanggaran dan tidak berani melakukan eksekusi penyegelan?

Atas kejadian memalukan ini, Bupati Labuhanbatu Selatan didesak untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi total terhadap jajaran kepemimpinan Satpol PP Labusel yang dinilai tidak profesional dan merusak citra pemerintah daerah.

Albert.

banner 468x60
Example 120x600