Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Anggota Genk Motor, Lima Celurit dan Senjata Panah Disita

Avatar photo
9
×

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Anggota Genk Motor, Lima Celurit dan Senjata Panah Disita

Sebarkan artikel ini

MEDAN MARELAN | AFJ-News.Online – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan tindakan kepolisian dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi geng motor dan tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 20 September 2026 sekira pukul 00.45 WIB, petugas mengamankan seorang remaja berinisial A (16), warga Jalan Karya Bakti, Lingkungan 8, Marelan.

Remaja tersebut diamankan di Jalan Helvetia Manunggal Pasar 8, tepatnya di bawah jalan tol Marelan. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa lima bilah senjata tajam jenis celurit, satu alat panah beserta dua anak panah dan satu unit handphone Android.

Baca Juga :  DPD Bapera Apresiasi Pangdam l Bukit Barisan Dalam Menangani Demonstrasi Yang Terjadi Di Sumut

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan kamtibmas.

“Tim Macan melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi aksi geng motor dan tawuran. Saat menemukan sekelompok anak muda, personel melakukan pemeriksaan dan pendalaman informasi. Dari hasil interogasi awal, remaja tersebut mengaku tergabung dalam kelompok geng motor,” ujar Kompol Jan Piter.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Selebes, Kapolres Beri Himbauan Keras

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyisiran ke lokasi yang disebut sebagai tempat berkumpul kelompok tersebut. Di sekitar lokasi, tepatnya di belakang gedung Suzuya Marelan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang disimpan di dalam karung.

“Lima celurit, alat panah dan dua anak panah berhasil diamankan sebelum digunakan untuk melakukan tindakan yang dapat membahayakan masyarakat. Ini merupakan bagian dari langkah pencegahan kami agar potensi tawuran dapat dihentikan sejak awal,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Asahan Laksanakan Patroli Blue Light Dalam Rangka Jaga SITKAMTIMBAS di Bulan Suci Ramadhan 1446H 2025 Diwilayah Hukum Polres Asahan

Terduga remaja selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan barang bukti diamankan oleh piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Polres Pelabuhan Belawan memastikan patroli KRYD dan kegiatan Tim Macan akan terus ditingkatkan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

(Bambang Hermanto)

banner 468x60
Example 120x600