LABUHANBATU SELATAN | AFJ-News.online — Dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu kembali menjadi perhatian masyarakat di Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
Informasi tersebut disampaikan seorang warga kepada redaksi pada 21 September 2026. Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku resah karena lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas narkotika berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga dan sekitar Simpang Empat, di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, wilayah Kota Pinang.
“Narkoba semakin menggurita di wilayah kami. Lokasinya tidak jauh dari permukiman penduduk dan sekitar Simpang Empat. Kondisi ini membuat masyarakat resah,” ujar sumber kepada media.
Menurut warga tersebut, kawasan dimaksud telah beberapa kali menjadi pembicaraan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Warga berharap informasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang terukur dan tidak berhenti sebatas pemeriksaan lokasi maupun kegiatan pencegahan.
Masyarakat menginginkan adanya penindakan apabila aparat menemukan bukti terjadinya tindak pidana narkotika.
Dalam keterangannya, sumber juga menyebut seorang yang dikenal dengan sebutan D. Kucing. Nama tersebut, menurut sumber, menjadi pembicaraan di tengah masyarakat dan diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Namun, perlu ditegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan D. Kucing belum terverifikasi secara hukum dan hingga berita ini disusun redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan pihak tersebut terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Karena itu, penyebutan tersebut masih merupakan informasi dari sumber masyarakat yang memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui proses hukum.
“GSN memang sering dilakukan, tetapi masyarakat berharap ada hasil nyata apabila memang ditemukan tindak pidana. Kami ingin lingkungan kami terbebas dari narkoba,” lanjut sumber tersebut.
Warga juga mengkhawatirkan dugaan aktivitas serupa tidak hanya terjadi di sekitar Simpang Empat, tetapi dapat meluas ke wilayah lain, termasuk kawasan Kalang Sari, Kecamatan Kota Pinang.
Atas keresahan tersebut, masyarakat berharap Polres Labuhanbatu Selatan dan jajaran terkait dapat menelusuri informasi yang berkembang secara profesional, mulai dari dugaan titik transaksi, pola peredaran hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Apabila ditemukan bukti yang cukup, warga meminta aparat melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi dari aparat juga dinilai penting agar tidak berkembang menjadi tudingan maupun informasi liar yang merugikan pihak tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih memerlukan konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai apakah informasi dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut telah masuk dalam pemantauan, penyelidikan ataupun penindakan.
AFJ-News.online membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim Redaksi)

















