SUBULUSSALAM | AFJ-News.Online — Kepala Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Muhammad Ali Sabana atau yang akrab disapa Pindong, mengungkapkan bahwa dirinya menolak pemberian uang sebesar Rp2,5 juta yang menurut keterangannya berasal dari pihak manajemen pabrik kelapa sawit PT Global Sawit Semesta (GSS) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kepada awak media, Pindong mengatakan uang tersebut disebut sebagai “uang taktis”. Namun, ia mengaku memilih tidak menerima pemberian tersebut karena khawatir dapat menimbulkan persepsi berbeda di kemudian hari.
“Saya menolak uang itu karena saya takut nanti dianggap sebagai uang tutup mulut. Sebelum masalah terjadi, alangkah baiknya saya sampaikan sekarang secara terbuka,” ujar Pindong.
Menurutnya, sikap tersebut diambil agar hubungan antara pemerintah desa, masyarakat, dan perusahaan tetap berjalan secara terbuka serta tidak menimbulkan kecurigaan terkait kepentingan tertentu.
Soroti Dampak Operasional Perusahaan
Pindong juga menyoroti keberadaan PT Global Sawit Semesta yang beroperasi di kawasan Lae Kombih, Desa Dasan Raja.
Ia mengatakan kegiatan produksi perusahaan dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat sekitar, sehingga perusahaan diharapkan tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk uang, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan operasionalnya.
Ia menyebut terdapat sejumlah aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan kepada perusahaan.
Salah satunya berkaitan dengan kesempatan kerja bagi warga Desa Dasan Raja. Pindong berharap perusahaan memberikan prioritas kepada masyarakat setempat, khususnya untuk kebutuhan tenaga kerja harian.
Selain itu, ia meminta persoalan yang berkaitan dengan limbah, asap, dan potensi polusi mendapat perhatian serius agar tidak mengganggu kenyamanan maupun kesehatan masyarakat sekitar.
Pindong juga berharap setiap permohonan bantuan dari pemuda maupun masyarakat dapat dilakukan melalui mekanisme yang terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perusahaan Beri Penjelasan
Untuk memperoleh keberimbangan informasi, awak media telah meminta klarifikasi kepada pihak PT Global Sawit Semesta.
Pihak perusahaan melalui bagian humas menjelaskan bahwa pemberian uang sebesar Rp2,5 juta tersebut tidak dimaksudkan untuk kepentingan lain, melainkan disebut sebagai bentuk bantuan untuk kebutuhan atau urusan kantor desa.
“Uang taktis itu diberikan tidak ada maksud lain, hanya membantu untuk urusan kantor desa saja,” demikian penjelasan pihak humas GSS sebagaimana disampaikan kepada media.
Meski demikian, Kepala Desa Dasan Raja tetap memilih tidak menerima pemberian tersebut dan meminta agar setiap bentuk hubungan maupun bantuan perusahaan kepada pemerintah desa dilakukan secara transparan serta tidak menimbulkan persepsi yang dapat memicu polemik di tengah masyarakat.
Warga Harap Hubungan Desa dan Perusahaan Transparan
Sejumlah warga berharap hubungan antara pemerintah desa dengan perusahaan dapat berjalan secara terbuka, profesional, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Mereka juga berharap perusahaan menjalankan kegiatan usaha dengan memperhatikan ketentuan lingkungan, kesempatan kerja bagi warga sekitar, serta komunikasi yang baik dengan masyarakat.
AFJ-News.Online tetap membuka ruang klarifikasi, koreksi, dan hak jawab kepada PT Global Sawit Semesta maupun pihak terkait lainnya apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan atau dilengkapi.
(IP)

















