Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Hukum

Laporan Kasus PT SBJ Ditindaklanjuti, Ketua GTPM Anshori Pohan Terima SP2HP dari Polres Labusel

Avatar photo
528
×

Laporan Kasus PT SBJ Ditindaklanjuti, Ketua GTPM Anshori Pohan Terima SP2HP dari Polres Labusel

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU SELATAN, AFJNewsOnline— Perkembangan penanganan laporan dugaan pelanggaran hukum dan penguasaan lahan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Sungai Barumun Jaya (PT SBJ) menunjukkan progres positif.

Ketua Gerakan Pemuda Desa Tanjung Mulia (GTPM), Muhammad Anshori Pohan, secara resmi telah menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan.

Surat bernomor B/450/IX/RES.1.24./2026/Reskrim tertanggal 24 September 2026 tersebut diterbitkan sebagai bentuk transparansi Polres Labusel atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan GTPM pada 21 September 2026 lalu.

Baca Juga :  Puluhan Personel Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Belawan, Cegah Potensi Tawuran

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Satreskrim Polres Labusel telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/428/IX/RES.1.24./2026/Reskrim tertanggal 24 September 2026 untuk mengusut dugaan tindak pidana melakukan kegiatan usaha perkebunan tanpa izin HGU, indikasi penggelapan pajak pendapatan negara, serta dugaan pemalsuan dokumen oleh PT SBJ.

Ketua GTPM, Muhammad Anshori Pohan, mengapresiasi kejelasan dan kecepatan respon dari jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Tanjung Mulia.

Baca Juga :  Grebek Sarang Narkoba di Klumpang Kebun, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan 4 Orang

“Kami sangat menyambut baik penerimaan SP2HP ini. Langkah cepat Satreskrim Polres Labusel memproses aduan kami menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum serta merespon aspirasi warga,” ujar Anshori Pohan.

Anshori berharap proses penyelidikan ini berjalan transparan, profesional, dan akuntabel hingga seluruh tabir dugaan pelanggaran yang dilakukan PT SBJ terkuak secara terang benderang.

“Kami berharap penyidik Polres Labusel dapat secepatnya membongkar dugaan penguasaan lahan tanpa izin, indikasi penggelapan pajak, hingga dugaan pemalsuan dokumen ini. Langkah tegas Polres Labusel sangat dinantikan demi menyelamatkan aset serta kerugian keuangan negara, sekaligus menegakkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Tanjung Mulia,” tegasnya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Perkebunan Sawit

GTPM menyatakan siap berkolaborasi dan memberikan data pendukung tambahan bilamana diperlukan oleh tim penyidik demi memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.

Albert.

banner 468x60
Example 120x600