Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Ir. Juanda Kisaran Timur

Avatar photo
186
×

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Ir. Juanda Kisaran Timur

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Jumat, 18 Juli 2025, tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Supangat, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.

Baca Juga :  PARTISIPASI AKTIF DPP LSM PPKMA MCI DALAM RANGKA PERINGATAN HARI JADI KE-52 KABUPATEN ACEH TENGGARA

Petugas kemudian melakukan teknik undercover buy dengan memesan sabu seberat 30 gram kepada target berinisial S seharga Rp330.000. Saat pelaku tiba di lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna abu-abu, petugas langsung melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
• 1 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 30,3 gram,
• 1 unit handphone Android,
• 1 unit handphone Nokia,
• 1 lembar kertas putih sebagai pembungkus sabu,
• dan 1 unit sepeda motor Honda PCX warna gray dengan nomor polisi BK 5679 VBV.

Baca Juga :  Polsek Medan Labuhan Amankan 4 Pelaku Pungli

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku, yang diketahui berinisial S (48), warga Dusun III Desa Sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, mengakui secara terus terang bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya.

Baca Juga :  Polsek Pulau Raja Ungkap Kasus Pencurian Sawit Dan Pencurian Dengan Pemberatan Para Pelaku Ditangkap Sembunyi di Lemari Dan Sembunyi di Dalam Plafon Rumah.

Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Asahan dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

banner 468x60
Example 120x600