Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumRegional

BRNR Labura Akan Surati BPK RI Perwakilan Sumut Agar Segera Periksa PT. AMS dan PT.SSI Terkait Pembayaran PSDH Kayu.

Avatar photo
687
×

BRNR Labura Akan Surati BPK RI Perwakilan Sumut Agar Segera Periksa PT. AMS dan PT.SSI Terkait Pembayaran PSDH Kayu.

Sebarkan artikel ini

LABURA, AFJNews.Online – BRNR, “DOR” Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Kabupaten Labuhanbatu Utara berencana mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara (Sumut), untuk meminta agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap PT. Agro Martua Sejahtera (PT.AMS) dan PT. Sawit Solok Indah (PT.SSI) terkait pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) kayu yang sudah bertahun tahun diambil dari wilayah Desa Poldung Kecamatan Aek Natas – Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Polres Labusel Siap Tindak Lanjuti Informasi Warga Terkait Dugaan Narkoba dan Penadahan Sawit di Kampung Rakyat.

Ketua BRNR LABURA, Hendra menyatakan bahwa pihaknya menduga adanya potensi kerugian Negara dalam pembayaran PSDH kayu oleh kedua perusahaan tersebut.

“Kami akan segera menyurati BPK RI perwakilan Sumut untuk meminta agar dilakukan audit investigasi terhadap PT. AMS dan PT.SSI terkait pembayaran PSDH kayu.” Ujarnya.

BRNR Labura juga akan melampirkan data dan informasi awal yang mereka miliki sebagai dasar permintaan audit tersebut.

“Kami berharap BPK RI perwakilan Sumut dapat segera menindak lanjuti laporan kami dan melakukan pemeriksaan secara transparan dan akuntabel, tambah Hendra.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Tinjau Lokasi Jatuhnya Santri Tenggelam di Kali Cidurian Kresek

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT.AMS dan PT.SSI tentang pembayaran PSDH dimaksud.

Adapun latar belakang BRNR Labura akan menyurati BPK RI perwakilan Sumut terkait pembayaran PSDH kayu :
• PSDH adalah pungutan yang di kenakan kepada pemegang izin pemanfaatan hutan atas hasil hutan kayu yang diambil.
• BPK RI adalah Lembaga Negara yang bertugas sebagai pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
• BRNR Labura merupakan organisasi yang aktif dalam mengawasi dan mengawal penggunaan anggaran Negara di wilayah Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :  Dominasi Birokrasi di Tubuh MABMI Labura : Benarkah Suku Melayu Kehabisan Figur Pemimpin ?

Potensi Dampak nya menurut Hendra, “jika terbukti ada kerugian Negara, BPK RI dapat merekomendasikan kepada pihak pihak yang terlibat. Dan pemeriksaan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumberdaya alam dan hutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara,”tandasnya.

banner 468x60
Example 120x600