Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Komplek Uka

Avatar photo
146
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Komplek Uka

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 November 2025 berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pengedar narkotika jenis sabu di Komplek Uka, Kelurahan Terjun. Tersangka yang ditangkap adalah Ardiansyah Siahaan (28) dengan barang bukti 11 plastik klip berisi sabu serta uang tunai Rp 90.000,-.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut, yang diketahui sebagai salah satu lokasi rawan.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Berikan Edukasi kepada Polisi Siswa di beberapa sekolah Di Kisaran

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan intensif di lokasi itu, karena Komplek Uka merupakan salah satu titik rawan peredaran narkoba,” terang AKP Riza.

Ia menjelaskan bahwa pada saat petugas tiba di lokasi, tersangka tampak berada di pinggir jalan dan mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya.

Baca Juga :  Ada Backingan Kuat di Balik Mulusnya Tambang Bauksit Ilegal Milik Oki Di Tayan

“Saat didatangi petugas, tersangka membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat jelas oleh anggota kami,” ungkapnya.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, tersangka tidak dapat mengelak.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut,” tambah Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Sinergi Memajukan Ekspor: PT Prima Indonesia Logistik Jadi Narasumber Utama di Bimtek Fasilitasi Ekspor 2026

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP Riza.

banner 468x60
Example 120x600