Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas yang Bacok Korban Delapan Kali

Avatar photo
44
×

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas yang Bacok Korban Delapan Kali

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJ-News.online – Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial MI (26), yang diduga melakukan perampasan uang milik korban disertai aksi pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban sedang duduk di depan rumahnya ketika didatangi oleh dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian turun dari sepeda motor sambil membawa celurit dan langsung menyerang korban.

Baca Juga :  SEPEKAN LAPORKAN DUGAAN PENCURIAN KABEL, WARGA PERTANYAKAN KINERJA PENYIDIK POLRES INHIL! Muncul Dugaan Pesan Agar Pelapor Tak Bicara ke Media

“Pelaku membacok tangan korban hingga terjatuh ke tanah. Ketika korban dalam kondisi tidak berdaya, pelaku merogoh kantong belakang celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp900.000. Setelah berhasil mengambil uang korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada kedua tangan serta luka di bagian punggung dan kemudian membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian.” Ungkapnya

Baca Juga :  Ratusan Guru Honorer di Pandeglang Belum Bisa Cairkan Honor Sertifikasi, Terkendala SK Bupati

“Pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang berada di Jalan Pulau Sicanang, Barak Tambuhan, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Pidum yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Marcellino Damanik, S.Tr.I.K., segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.” Sambung Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Bupati Kabupaten Tangerang Kirim Bunga Bela Sungkawa ke Almarhum Yanti Yang Mengidap Penyakit Tubertosis

“Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, MI mengakui seluruh perbuatannya, termasuk mengakui telah membacok korban sebanyak delapan kali menggunakan celurit sebelum mengambil uang milik korban.” Tutupnya.

banner 468x60
Example 120x600