Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Berita

Diduga Jadi Bandar Sabu Terbesar dan Tak Tersentuh Hukum, Bisnis Haram AY alias Ahyar Resahkan Warga Malindo Hingga Sei Toras

Avatar photo
70
×

Diduga Jadi Bandar Sabu Terbesar dan Tak Tersentuh Hukum, Bisnis Haram AY alias Ahyar Resahkan Warga Malindo Hingga Sei Toras

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, PANAI TENGAH—AFJNewsOnline, Praktik peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Panai Tengah kian meresahkan. Pria berinisial AY alias Ahyar diduga kuat bergerak bebas menjalankan bisnis haramnya sebagai salah satu bandar sabu terbesar di kawasan Desa Sei Siarti Malindo, tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum. Minggu (30/08/2026).

Berdasarkan informasi dari lapangan, Ahyar menjalankan aktivitas peredaran barang haram tersebut di beberapa lokasi strategis. Salah satu titik lokasi penjualan yang paling krusial terletak di Tangkahan Mayor, di bawah perkebunan kelapa sawit yang lokasinya hanya beberapa meter dari akses jalan umum.

Baca Juga :  Wabup Intan Bersama Kamenag Resmikan Dapur MBG Ponpes Al Badar

Bebasnya aktivitas ini diduga karena lokasinya berada di perbatasan antara Desa Sei Siarti malindo (Labuhanbatu) dengan Desa Tanjung Mulia Sei Toras (Labuhanbatu Selatan), sehingga luput dari pengawasan rutin aparat.

Kondisi ini memicu keresahan mendalam dari warga di dua kabupaten. Salah seorang perwakilan warga Desa Tanjung Mulia yang enggan disebutkan namanya demi keamanan mengungkapkan kekhawatirannya atas maraknya penjualan barang haram tersebut.

“Aktivitas di Tangkahan Mayor itu sudah sangat terang-terangan dan tidak jauh dari jalan umum. Kami sangat khawatir karena dampaknya nyata, anak-anak muda di kampung kami desa tetangga seperti Sei Toras banyak yang ikut terpengaruh dan membeli barang itu. Kalau dibiarkan terus, masa depan anak-anak kami bisa hancur,” ujar salah satu warga setempat.

Baca Juga :  Kades Cikuda Buka Suara Usai Dipanggil sebagai Saksi Dugaan Gratifikasi

Hal senada disampaikan warga Tangkahan Mayor, yang turut merasakan dampak dari leluasanya peredaran sabu di wilayah perbatasan tersebut.

“Lokasinya yang di perbatasan, dampaknya sampai mencakup dua desa sekali gus Kami memohon dengan sangat kepada Bapak Kapolda Sumut, Kapolres Labuhanbatu, dan dan Kapolsek Panai Tengah untuk segera bertindak tegas. Tangkap AY alias Ahyar agar lingkungan kami kembali aman dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Asahan Ungkap Kasus Penganiayaan

Masyarakat dari berbagai kawasan terdampak kini menggantungkan harapan besar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan memburu serta menangkap AY alias Ahyar guna memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Anshori Pohan

banner 468x60
Example 120x600