Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Berita

Masyarakat Minta Tipikor dan Kejaksaan Usut Pj Kades Sukadame, Diduga Menilap Dana Desa Beruntun dari 2022–2025

Avatar photo
18
×

Masyarakat Minta Tipikor dan Kejaksaan Usut Pj Kades Sukadame, Diduga Menilap Dana Desa Beruntun dari 2022–2025

Sebarkan artikel ini

SILANGKITANG,SUKADAME, AFJNewsOnline— Gelombang desakan publik menguat meminta Satreskrim Unit Tipikor Polres dan Kejaksaan Negeri setempat segera memanggil serta memeriksa Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukadame. Kamis(03/09/2026).

 

Desakan ini mencuat setelah hasil investigasi lapangan mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) secara beruntun sejak tahun anggaran 2022 hingga 2025 yang dikelola oleh Pj Kades yang sama.

Dugaan penyelewengan tersebut mencakup sejumlah program prioritas desa yang menelan anggaran besar, di antaranya:

  •  Tahun 2022: Program penggemukan sapi.
  •  Tahun 2023: Program penggemukan sapi.
  •  Tahun 2024: Program ketahanan pangan.
  •  Tahun 2025: Penyertaan modal BUMDes.

Tak hanya pada program pemberdayaan, dugaan mark-up anggaran paling mencolok ditemukan pada proyek fisik pembangunan sumur bor di setiap dusun. Sepanjang periode 2022 hingga 2025, tercatat ada tujuh unit bangunan sumur bor yang direalisasikan.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Resmikan SPPG Tipar Raya Kecamatan Jambe

 

Anggaran tiap unit sumur bor tersebut rata-rata dipatok di atas Rp50 juta. Bahkan, alokasi anggaran melonjak drastis pada tahun 2025 yang mencapai angka fantastis hingga Rp68 juta per unit.

 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya penggelembungan harga. Berdasarkan hasil investigasi dan kroscek teknis bersama pekerja/tukang sumur bor profesional, estimasi biaya riil pembangunan satu unit sumur bor dengan spesifikasi tersebut rata-rata hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp30 juta.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Gelar Silaturahmi dan Audiensi dengan Pengurus Majelis Diktlitbang PP Muhammadiyah Universitas Muhammadiyah Asahan

 

“Selisih anggaran di setiap unit sumur bor sangat tidak masuk akal. Ada dugaan kuat indikasi mark-up hingga puluhan juta rupiah per lokasi yang masuk ke kantong pribadi. Ini baru dari proyek fisik, belum lagi program sapi, ketahanan pangan, dan BUMDes dari 2022 sampai 2025 yang patut dipertanyakan efektivitas dan transparansinya, terutama program penggemukan sapi yang tidak tau apa kabarnya.” tegas salah satu perwakilan warga setempat.

 

Keseriusan dalam membongkar dugaan korupsi ini bukan sekadar gertakan. Salah seorang warga menyatakan kesiapannya untuk berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum (APH) demi membuka tabir penyelewengan ini.

Baca Juga :  Polsek Pulau Raja Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penampungan CPO Ilegal di Desa Mekar Sari

 

“Kami tidak main-main. Saya pribadi bersedia dan siap dipanggil APH kapan saja, baik oleh Kejaksaan maupun Unit Tipikor Polres, untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan Pj Kades ini,” ujar warga tersebut dengan nada tegas.

 

Masyarakat menegaskan bahwa pengusutan tuntas oleh aparat penegak hukum (APH) sangat mendesak agar alokasi Dana Desa tidak dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum Pj Kades. Publik mendesak Kejaksaan dan Unit Tipikor Polres segera memanggil Pj Kades Sukadame beserta pihak-pihak terkait untuk membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara tersebut.

Anshori Pohan.

banner 468x60
Example 120x600