Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Shabu di Titipapan

Avatar photo
77
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Shabu di Titipapan

Sebarkan artikel ini

Belawan, Afjnews.online – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis, 14 Mei 2026 sekira pukul 00.15 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Platina 4 Link. 10 Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial E (40) dan RS (46). Dari penangkapan tersebut petugas turut mengamankan barang bukti berupa 5 buah plastik klip berisi narkotika jenis shabu, 1 buah dompet emas warna merah, 1 buah skop pipet yang ujungnya runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP Android dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 112.000,-.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Layanan Penumpang melalui Sosialisasi Standar Pelayanan

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Mafia Kayu di Balik Gundul nya Hutan Hatapang : Studi Kasus LMR RI Komda Labura atas Dugaan Ilegal Loging yang Terorganisir.

“Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggrebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat dilakukan penggrebekan, tersangka E diketahui sedang menunggu pembeli dan sempat berusaha melarikan diri. Namun petugas berhasil melakukan pengejaran dan mengamankannya.

“Barang bukti ditemukan di atas meja rumah. Dari hasil introgasi, tersangka E mengakui menjual narkotika jenis shabu dan dibantu oleh tersangka RS yang berperan mengambil uang dari pembeli,” jelasnya.

Baca Juga :  Kegiatan Polsek Kota Kisaran dalam rangka pembagian takjil di Wilayah Hukum Polsek Kota Kisaran.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kasat Narkoba juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

banner 468x60
Example 120x600