Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Patroli KRYD Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Terduga Pelaku Tawuran dan Empat Senjata Tajam

Avatar photo
6
×

Patroli KRYD Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Terduga Pelaku Tawuran dan Empat Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJ-News.online – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pelabuhan Belawan kembali melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (26/7/2026) dini hari. Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, pungutan liar (pungli), pelemparan terhadap kendaraan yang melintas, tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), kejahatan jalanan, serta aksi tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas dari Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan empat orang yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di dekat Jalan Bom Lama. Selain itu, petugas juga menyita empat bilah senjata tajam, 1 buah borgol dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para pelaku tersebut.

Baca Juga :  Polsek Cikupa Ringkus Pelaku Curanmor, Korban Alami Kerugian Hingga Rp35 Juta

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli KRYD merupakan upaya preventif dan represif yang secara rutin dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan terjadinya gangguan keamanan.

“Pada pelaksanaan patroli dini hari ini, personel berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, turut diamankan empat bilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor. Seluruhnya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.

Baca Juga :  Respons Cepat TNI AL Warnai Evakuasi Darurat Kru Kapal Asing

Ia menambahkan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun aksi tawuran yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi kriminalitas maupun tawuran,” tambahnya.

Kabag Ops juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi yang melanggar hukum dan dapat merugikan masa depan mereka.

Baca Juga :  BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

“Kami berharap para orang tua dapat lebih peduli dan mengetahui keberadaan anak-anaknya pada malam hari. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi tawuran ataupun tindak pidana lainnya. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya.

Patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah nyata Polres Pelabuhan Belawan dalam mencegah dan menindak segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

banner 468x60
Example 120x600